Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:42 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

 

Kota Mojokerto – Dalam rangka Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Memberikan edukasi bahaya narkoba serta jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Jumat (12/07/2024).

Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, AKBP Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran Narkoba. Ia juga meminta dukungan masyarakat Surodinawan untuk saling menjaga agar menciptakan Lingkungan yang bersih dari Narkoba.

“Sejalan dengan pencegahan peredaran narkoba, saya yakin angka kriminalitas tidak akan meningkat,” Ujar AKBP Daniel

“Kita saling awasi dan jaga lingkungan Surodinawan ini sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba,” tambah Lanjut AKBP Daniel

Di sisi lain, warga Surodinawan Bu Eka mempertanyakan mekanisme penanganan pelaku yang menkonsumsi narkoba. Bu Eka juga meminta jaminan keselamatan pribadi jika melaporkan tindak pidana Narkoba di lingkungannya.

Didampingi pejabat utama serta Camat Kec. Prajurit Kulon Riaji S.H., Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasatresnarkoba IPTU Suparlan menjawab pertanyaan tersebut bahwa korban yang mengkonsumsi narkoba tidak serta merta langsung dipenjarakan. Tetapi juga akan diselidiki hingga dapat direhabilitasi di safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya.

“Untuk pengkonsumsi narkoba akan direhabilitasi di Safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya. Disana korban akan diberikan treatment hingga dapat mengatasi kecanduannya,” Jelas IPTU Suparlan

Selain itu untuk menjamin keamanan pelapor tindak narkoba, IPTU Suparlan juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi pelapor akan dijamin. Tidak hanya itu, IPTU Suparlan juga memberikan nomor ponselnya sebagai langkah menjamin keamanan pelapor.

Pencegahan narkoba telah menjadi atensi khusus Polres Mojokerto Kota. Peran Polri yang didukung masyarakat berkerjasama saling mengawasi dan menjaga lingkungan khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan menjadi senjata utama dalam mengantisipasi peredaran narkoba.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota

BERITA UTAMA

Ketua Umum HmI Cabang Persiapan Sampang “Desak Pemkab Sampang Tuntaskan Galian C Di Kabupaten Sampang,”Jangan Kasih Ruang Untuk Mafia

BERITA UTAMA

BERITA UTAMA

DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN INVESTASI BODONG, DIREKTUR UTAMA PT TFORCE INDONESIA JAYA DILAPORKAN PARA KORBAN MELALUI KUASA HUKUMNYA – DHIPA ADISTA JUSTICIA LAWFIRM ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN

Uncategorized

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

BERITA UTAMA

Polres Jember Raih Predikat Polres Terbaik Tipe A di Ajang Kompolnas Award 2024

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

BERITA UTAMA

Meriahkan HUT RI 78, Warga RT02 Kampung Madegan Gelar JJS