Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:42 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

 

Kota Mojokerto – Dalam rangka Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Memberikan edukasi bahaya narkoba serta jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Jumat (12/07/2024).

Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, AKBP Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran Narkoba. Ia juga meminta dukungan masyarakat Surodinawan untuk saling menjaga agar menciptakan Lingkungan yang bersih dari Narkoba.

“Sejalan dengan pencegahan peredaran narkoba, saya yakin angka kriminalitas tidak akan meningkat,” Ujar AKBP Daniel

“Kita saling awasi dan jaga lingkungan Surodinawan ini sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba,” tambah Lanjut AKBP Daniel

Di sisi lain, warga Surodinawan Bu Eka mempertanyakan mekanisme penanganan pelaku yang menkonsumsi narkoba. Bu Eka juga meminta jaminan keselamatan pribadi jika melaporkan tindak pidana Narkoba di lingkungannya.

Didampingi pejabat utama serta Camat Kec. Prajurit Kulon Riaji S.H., Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasatresnarkoba IPTU Suparlan menjawab pertanyaan tersebut bahwa korban yang mengkonsumsi narkoba tidak serta merta langsung dipenjarakan. Tetapi juga akan diselidiki hingga dapat direhabilitasi di safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya.

“Untuk pengkonsumsi narkoba akan direhabilitasi di Safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya. Disana korban akan diberikan treatment hingga dapat mengatasi kecanduannya,” Jelas IPTU Suparlan

Selain itu untuk menjamin keamanan pelapor tindak narkoba, IPTU Suparlan juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi pelapor akan dijamin. Tidak hanya itu, IPTU Suparlan juga memberikan nomor ponselnya sebagai langkah menjamin keamanan pelapor.

Pencegahan narkoba telah menjadi atensi khusus Polres Mojokerto Kota. Peran Polri yang didukung masyarakat berkerjasama saling mengawasi dan menjaga lingkungan khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan menjadi senjata utama dalam mengantisipasi peredaran narkoba.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Berangkatkan Puluhan Peserta Seleksi Bintara TNI AD

TNI-POLRI

Satgas Yonif 131/BRS Kembali Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja di Perbatasan RI-PNG

BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara ke-79, Danramil Lettu Inf Ponidi Beri Kejutan untuk Kapolsek Banua Lawas

BERITA UTAMA

Memasuki Minggu Kedua, Dansatgas Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD Ke-124 Di Desa Gunung Melati

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Nonton Bareng KASAD AWARD 2023 Bersama Forkopinda dan PWI HST

BERITA UTAMA

Silaturahmi Bersama Forkopimcam Hingga Tomas Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Hal Ini

BERITA UTAMA

BABINSA TAMBELANGAN HADIRI ACARA WISUDA SISWA SISWI TK BINA ANAPRASA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Robatal Serda Heri Aktif dalam Komsos bersama Para Ustad