Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:42 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

 

Kota Mojokerto – Dalam rangka Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Memberikan edukasi bahaya narkoba serta jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Jumat (12/07/2024).

Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, AKBP Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran Narkoba. Ia juga meminta dukungan masyarakat Surodinawan untuk saling menjaga agar menciptakan Lingkungan yang bersih dari Narkoba.

“Sejalan dengan pencegahan peredaran narkoba, saya yakin angka kriminalitas tidak akan meningkat,” Ujar AKBP Daniel

“Kita saling awasi dan jaga lingkungan Surodinawan ini sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba,” tambah Lanjut AKBP Daniel

Di sisi lain, warga Surodinawan Bu Eka mempertanyakan mekanisme penanganan pelaku yang menkonsumsi narkoba. Bu Eka juga meminta jaminan keselamatan pribadi jika melaporkan tindak pidana Narkoba di lingkungannya.

Didampingi pejabat utama serta Camat Kec. Prajurit Kulon Riaji S.H., Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasatresnarkoba IPTU Suparlan menjawab pertanyaan tersebut bahwa korban yang mengkonsumsi narkoba tidak serta merta langsung dipenjarakan. Tetapi juga akan diselidiki hingga dapat direhabilitasi di safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya.

“Untuk pengkonsumsi narkoba akan direhabilitasi di Safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya. Disana korban akan diberikan treatment hingga dapat mengatasi kecanduannya,” Jelas IPTU Suparlan

Selain itu untuk menjamin keamanan pelapor tindak narkoba, IPTU Suparlan juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi pelapor akan dijamin. Tidak hanya itu, IPTU Suparlan juga memberikan nomor ponselnya sebagai langkah menjamin keamanan pelapor.

Pencegahan narkoba telah menjadi atensi khusus Polres Mojokerto Kota. Peran Polri yang didukung masyarakat berkerjasama saling mengawasi dan menjaga lingkungan khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan menjadi senjata utama dalam mengantisipasi peredaran narkoba.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Prajurit Kodim Sampang dan Polres Sampang Bersatu di Garda Terdepan Misi Keamanan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

DANRAMIL SAMPANG HADIRI ACARA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PERANGKAT DESA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Labuan Amas Utara Bantu Sebrangkan Jalan Siswa SD Ke Sekolah

BERITA UTAMA

PERERAT TALI SILATURAHMI ANTAR JAJARAN PENGURUS LMPI KABUPATEN KUNINGAN

Uncategorized

LPAI .LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA MOJOKERTO DI UNDANG KE BANDARA INTERNASIONAL JUANDA OLEH PROF DOC MBAH /KAK SETO MULYADI PECINTA ANAK PERLINDUNGAN ANAK ANAK INDONESIA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Sertu Supono Tingkatkan Silaturahmi dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Wakasad Tinjau Latihan Pra Tugas Yonif Para Raider 330/Tri Darma

BERITA UTAMA

Hadiri Puncak Hari Anti Narkoba Internasional, Sekda Palopo, Firmanzah : “Narkoba Adalah Musuh Bersama !!”