Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:23 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

 

 

 

 

Kota Mojokerto – Dalam rangka Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Memberikan edukasi bahaya narkoba serta jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Jumat (12/07/2024).

Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, AKBP Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran Narkoba. Ia juga meminta dukungan masyarakat Surodinawan untuk saling menjaga agar menciptakan Lingkungan yang bersih dari Narkoba.

“Sejalan dengan pencegahan peredaran narkoba, saya yakin angka kriminalitas tidak akan meningkat,” Ujar AKBP Daniel

“Kita saling awasi dan jaga lingkungan Surodinawan ini sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba,” tambah Lanjut AKBP Daniel

Di sisi lain, warga Surodinawan Bu Eka mempertanyakan mekanisme penanganan pelaku yang menkonsumsi narkoba. Bu Eka juga meminta jaminan keselamatan pribadi jika melaporkan tindak pidana Narkoba di lingkungannya.

Didampingi pejabat utama serta Camat Kec. Prajurit Kulon Riaji S.H., Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasatresnarkoba IPTU Suparlan menjawab pertanyaan tersebut bahwa korban yang mengkonsumsi narkoba tidak serta merta langsung dipenjarakan. Tetapi juga akan diselidiki hingga dapat direhabilitasi di safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya.

“Untuk pengkonsumsi narkoba akan direhabilitasi di Safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya. Disana korban akan diberikan treatment hingga dapat mengatasi kecanduannya,” Jelas IPTU Suparlan

Selain itu untuk menjamin keamanan pelapor tindak narkoba, IPTU Suparlan juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi pelapor akan dijamin. Tidak hanya itu, IPTU Suparlan juga memberikan nomor ponselnya sebagai langkah menjamin keamanan pelapor.

Pencegahan narkoba telah menjadi atensi khusus Polres Mojokerto Kota. Peran Polri yang didukung masyarakat berkerjasama saling mengawasi dan menjaga lingkungan khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan menjadi senjata utama dalam mengantisipasi peredaran narkoba.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambut Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-78 Yonmarhanlan XIV Sorong Adakan Berbagai Perlombaan

TNI-POLRI

Peringatan Isra’ Mi’raj di KB PAUD TK Al Izzah Berlangsung Khidmat, Dihadiri 250 Peserta

TNI-POLRI

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama

BERITA UTAMA

Pengecekan Kelengkapan Logistik Kodim Sampang Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas Secara Fakultatif

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

BERITA UTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

BERITA UTAMA

Cegah Sejak Dini Kenalakan Remaja, Kapolsek Bayah – Polres Lebak Berikan Penyuluhan Kepada Siswa/i SMPN 2 Bayah (SMP Sawarna)

BERITA UTAMA

Ngedom Sambil Nyangkruk Di Wijaya Yuk, Melalui Lomba Domino Paguyuban PKL Trunojoyo