Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 April 2024 - 00:17 WIB

JANGAN MAIN-MAIN NEKAT MELAWAN ARUS LALULINTAS SAAT MACET BUS PO. BAGONG DITINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI

 

 

Kediri, Target-24jam.com Respon cepat Unit Turjagwali Satlantas Polres Kedir, dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya sopir bus yang ugal-ugalan dengan menerobos antrian kendaraan saat terjadi kemacetan di Desa mekikis Kecamatan purwoasri, Minggu 21 April 2024 Pukul 22.00 WibDari informasi berupa vidio pelanggaran lalulintas yang dikirimkan oleh masyarakat diketahui yang melakukan pelanggaran adalah Bus Bagong dengan nomor polisi N 7949 UG

Berdasarkan informasi tersebut Kanit turjagwali Satlantas Polres Kediri IPTU SUJADHI. S.H segera melakukan koordinasi dengan manajemen PO Bagong untuk menghadirkan sopir yang mengemudikan bus tersebut dari hasil koordinasi dengan manajemen PO Bagong diketahui identitas sopir yang mengemudikan bus tersebut adalah MJ, 65 Th.

Akibat perbuatan Mengemudikan Bus dengan melawan arus Lalulintas tersebut dikenakan tilang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (1) jo 106 (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Komandan Pos 12.03 Ngadirejo Aiptu AGUS HARY PURNOMO, S.H. Saat di Konfirmasi Awak Media melalui Saluran Telepon membenarkan telah melakukan penindakan terhadap sopir Bus yang melakukan pelanggaran tersebut.(Dodik)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Salurkan 27 ton Beras Melalui Bazar Gerakan Pangan Murah

BERITA UTAMA

Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Melaksanakan Peninjauan Awal Rencana Kegiatan Optimalisasi Lahan Di Kecamatan Bumi Makmur

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan V Hadiri Upacara Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Lantamal V

BERITA UTAMA

Perangkat Desa Dharma Camplong Sampang Dipaksa Mengundurkan Diri

BERITA UTAMA

Ulah Oknum Pegawai Dinindagkop Rembang, Pemilik Rental Mobil Harus Telan Kerugian 300juta Lebih

BERITA UTAMA

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Uncategorized

Polisi Lakukan Pengawalan, Peringatan Hari Buruh di Pasuruan Berlangsung Kondusif