Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Jajaran Polresta kota ungkap Kasus Perjudian Online di wilayah kota Mojokerto

Jajaran Polresta kota ungkap Kasus Perjudian Online di wilayah kota Mojokerto

Jajaran Polresta kota ungkap Kasus Perjudian Online di wilayah kota Mojokerto

 

 

Mojokerto. 14 Agustus 2024 – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online yang melibatkan seorang tersangka berinisial NFAS (42) pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Tersangka diduga melakukan perjudian online menggunakan aplikasi High Domino Island dan menjual hasil kemenangan dalam bentuk chip.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di akun Facebook milik tersangka, yang menawarkan penjualan chip melalui komentar di sebuah postingan. Berdasarkan informasi ini, petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 200.000 dan satu unit handphone OPPO S15 berwarna merah putih, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan transaksi perjudian online. Tersangka saat ini ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas perjudian online di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang diketahui kepada pihak berwajib.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Bagian Humas Polres Mojokerto Kota.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Motivasi, Satgas Yonif 611/Awang Long Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

BERITA UTAMA

Biro SDM Polda Jatim Beri Pendampingan Casis yang Orang Tuanya Meninggal Dunia

TNI-POLRI

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

BERITA UTAMA

KPU Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Peraturan Pencalonan Kepala Daerah

BERITA UTAMA

Pimpinan Redaksi Target-24jam.com Jeky Ridwan Ngopi Santai Bareng Cak Mad di Gunung Gedangan Mojokerto

BERITA UTAMA

Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI Di Wilayah Kabupaten Karawang

BERITA UTAMA

Waspada !! Dengan Senpi Dua Orang Bandit Berhasil Membawa 1 Unit Sepeda Motor

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Mojokerto, Gus Bara, Bersama Tim Relawan GMB Beri Santunan kepada 80 Anak Yatim Non-Panti