Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Jajaran Polresta kota ungkap Kasus Perjudian Online di wilayah kota Mojokerto

Jajaran Polresta kota ungkap Kasus Perjudian Online di wilayah kota Mojokerto

Jajaran Polresta kota ungkap Kasus Perjudian Online di wilayah kota Mojokerto

 

 

Mojokerto. 14 Agustus 2024 – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online yang melibatkan seorang tersangka berinisial NFAS (42) pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Tersangka diduga melakukan perjudian online menggunakan aplikasi High Domino Island dan menjual hasil kemenangan dalam bentuk chip.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di akun Facebook milik tersangka, yang menawarkan penjualan chip melalui komentar di sebuah postingan. Berdasarkan informasi ini, petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 200.000 dan satu unit handphone OPPO S15 berwarna merah putih, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan transaksi perjudian online. Tersangka saat ini ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas perjudian online di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang diketahui kepada pihak berwajib.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Bagian Humas Polres Mojokerto Kota.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN SAMAPTA UKP 01-04-2023

BERITA UTAMA

Prajurit Petarung Yonif 1 Marinir Ikuti Exit Briefing Danpasmar 2

BERITA UTAMA

Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Mojokerto Kota Gandeng Serikat PekerjaJaga Kondusifitas Wilayah, Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Akbar Kebangsaan Serikat Buruh

BERITA UTAMA

Cek Pos Bandara Tjilik Riwut, Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan Mudik Lebaran

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII Ke Lapas Kelas I Tangerang Tinjau Giatja WBP

BERITA UTAMA

Kalianda, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota SISPAM KOTA

BERITA UTAMA

Sambangi Wilayah Kodim 1203/Ktp, Pangdam XII/Tpr Ziarah Ke Makam Raja Tanjungpura.

BERITA UTAMA

Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Palopo