Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:22 WIB

Izin Pak Kapolres Bangka Barat di Parittiga ada Aktifitas perjudian berkedok Game Zone

Kapolres Bangka Barat akan Tindak Tegas Perjudian berkedok Game Zone di Kec. Parittiga

Kapolres Bangka Barat akan Tindak Tegas Perjudian berkedok Game Zone di Kec. Parittiga

 

Target-24jam.com
Dengan modus Game Ketangkasan INVINITY menjadi Salah satu tempat yang kuat dugaan melakukan Aktifitas perjudian berkedok Game Zone. Berlokasi di samping mini market Gunung Manik, Desa Puput kec. Parittiga Bangka Barat langgeng beroperasi dan belum tersentuh hukum.

Adanya praktek perjudian ini membuat warga sekitar Parittiga, Bangka Barat merasa resah Hal ini juga di ungkapkan oleh salah satu warga bernama yanti

“Kami merasa resah kak soalnya bawa pengaruh buruk.”

Dalam hal ini Warga mengharapkan APH bisa bekerja secara Tegas untuk segera menutup dan melakukan penertiban terhadap tempat tersebut. Dikarnakan Aktifitas perjudian yang diduga dilakukan Game Zone INVINITY sudah jelas melanggar Hukum dan Norma Agama.

larangan maupun sanksi pidananya sudah sangat jelas tertuang dalam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.Dalam ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25 juta. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp.10 juta.

Berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 222), orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP, sementara orang-orang yang ikut pada permainan itu dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP.

Target-24jam.com juga sudah berupaya melakukan Konfirmasi kepada Adi manager dari Game zone INVINITY melalui pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban. Konfirmasi akan segera dilanjutkan ke pihak APH setempat melalui Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif 611/Awang Long, Layanan Kesehatan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mimika

BERITA UTAMA

Komsos, media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENBANPUR 3 MARINIR MENGIKUTI UPACARA BENDERA 17-AN BULAN JULI TAHUN 2023

BERITA UTAMA

PENGUATAN JIWA NASIONALISME DAN PBB OLEH BABINSA.

BERITA UTAMA

Polisi bagikan bendera merah putih ke Warga Sambut HUT RI ke – 80 Gelorakan Semangat Nasionalisme

BERITA UTAMA

Tak Hanya Cegah Kriminalitas, Ini Tujuan Utama Patroli Interaktif Polres Trenggalek

BERITA UTAMA

Detik-Detik di Ponpes Amanatul Ummah: Ribuan Pendukung Membanjiri Ponpes, Tanda Kemenangan Gus Barra Semakin Dekat

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pembangunan MCK di Kuin Kecil