Target-24jam.com Sungai Selan – Iptu Sugianto, Kapolsek Sungai Selan, membantah keras pemberitaan yang menyebutkan bahwa seorang kolektor timah di Desa Kritak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, bernama Sandra adalah ” Anak buahnya”.
Bantahan ini disampaikan menyusul adanya publikasi di salah satu media online yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya merasa difitnah dengan pemberitaan dari sumber yang tidak benar. Tidak ada kami membeli timah atau membekingi kolektor,” tegas Iptu Sugianto, Selasa (16/9/2025).
Iptu Sugianto juga menyayangkan pemberitaan tersebut karena dianggap tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Ia menegaskan bahwa Polsek Sungai Selan selalu berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal, termasuk penambangan timah ilegal, dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
CRL_1705