Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / INVESTIGASI / TNI

Kamis, 15 Februari 2024 - 16:56 WIB

Hindari Perpecahan,Konplik Dan Isu Sara ” Serka Jailani Prajurit Babinsa Aluh – Aluh Komsos Damai Pasca Pemilu

Hindari Perpecahan,Konplik Dan Isu Sara

Hindari Perpecahan,Konplik Dan Isu Sara " Serka Jailani Prajurit Babinsa Aluh - Aluh Komsos Damai Pasca Pemilu

 

MARTAPURA – Pastikan wilayah binaan tetap aman dan kondusif pasca Pemilu (Pilpres, Pileg) serentak 2024.

Prajurit TNI AD , Sersan Kepala Jailani bersama rekan Babinsa lainnya Koramil-11/Aluh – Aluh
Komsos Damai dengan menyambangi warga dan tokoh Masyarakat Desa Aluh – Aluh Besar Kecamatan Aluh-aluh Kabupaten Banjar, Kamis ( 15/2/24)

Serka Jailani menuturkan Komsos Damai ini tidak hanya menciptakan wilayah binaan agar tetap aman, namun juga bertujuan untuk menyatukan kembali perbedaan antarwarga agar dijauhkan dari kesan pecah belah.

Melalui silaturahmi Komsos ini, Jailani menyampaikan pesan terutama kepada warga dan anak muda bahwa Pesta Demokrasi atau Pemilu jangan dijadikan sebagai ajang permusuhan, namun jadikan Pemilu ini sebagai pemersatu perbedaan.

Alhamdulillah Pemilu telah usai dan berjalan sukses khususnya di wilayah Kecamatan Aluh- aluh. Kini saatnya bersatu padu bergandengan tangan guna mendukung dan mensuport siapapun yang terpilih baik tingkat nasional maupun daerah demi kemajuan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat” Pungkasnya”

Abidin tokoh Masyarakat juga menyampaikan kepada warga dan juga adik -adik remaja
mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh atau terpancing dengan berbagai isu liar yang berkembang ditengah masayarakat karena belum tentu kebenarannya.

“Kita patut bersyukur, karena pelaksanaan Pemilu di wilayah kita ini secara keseluruhan berjalan aman, damai dan sukses.

Sekali terimakasih kepada aparat desa khususnya Babinsa, Bhabinkamtibmas juga linmas menjaga situasi kondisi wilayah dan pelaksanaan pemilu memandikan kami warga merasa terayomi ” Ucap Abidin”

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Pengamen Jalanan

BERITA UTAMA

Danrem 044/Gapo melanjutkan Patroli dalam rangka pengecekan TPS di Wilayah Kota Palembang

BERITA UTAMA

Pembangunan Posyandu di Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Mojokerto Sukses Terealisasi

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

BERITA UTAMA

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Pasang Baliho Peringatan di Jalur Wisata Trenggalek

BERITA UTAMA

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

BERITA UTAMA

SPBU 24.331.116 berbagi takjil di minggu ke 2 Ramadhan

BERITA UTAMA

Disela Kesibukan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut, Dansatgas Menyepatkan Waktu Memantau Program MBG