Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:18 WIB

Hiburan Malam Ibizza Diminta Ditutup Permanen, Ini Alasan Tomas dan Toga:

Hiburan Malam Ibizza Diminta Ditutup Permanen, Ini Alasan Tomas dan Toga:

Hiburan Malam Ibizza Diminta Ditutup Permanen, Ini Alasan Tomas dan Toga:

 

Pontianak, Target-24jam.com Sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) maupun tokoh agama (Toga) minta kepada Pemkot Pontianak agar tempat hiburan malam (THM) Ibizza yang dikenal dengan tempat diskotiknya ditutup secara permanen.

Permintaan penutupan secara permanen ini disampaikan tokoh agama Habib Rizal bin Hasan Alqadri dan tokoh masyarakat H.Muhammad Fauzie kepada media ini Kamis (01/03/2024) buntut dari tewasnya pengunjung berinisial F setelah dianiaya di THM Ibizza tersebut.

Habib Rizal yang juga dikenal juga sebagai penasehat FPI Kalbar menegaskan THM Ibizza sudah tak layak dibuka lagi sebab menurutnya dari informasi yang diterima sejak awal Januari hingga Februari 2024 sudah 8 kejadian atau keributan di THM tersebut bahkan sampai ada yang meregang nyawa.

” Belum lagi kejadian selama tahun 2023. Dan sebelumnya saya dapat kabar juga ada kejadian sebelumnya ada yang juga tewas tapi diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga beritanya tak terekspose keluar “, ungkapnya.

“Kejadian demi kejadian di THM ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kita ketahui di THM tersebut pesta minuman keras dan narkoba bebas. Dan anak anak dibawah umur baik pria dan wanitanya juga bebas masuk. Bahkan yang membawa senjatapun bisa bebas masuk “, pungkas Habib Rizal.

Habib Rizal juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal penutupan permanen THM Ibizza ini. ” Kami akan menemui Pj Walikota Pontianak untuk minta menutup THM Ibizza ini secara permanen. Kami para tokoh agama tidak senang ada tempat maksiat di Pontianak “, sambungnya.

Habib Rizal juga mengapresiasi Kapolresta Pontianak yang begitu cepat menangani kasus penganiayaan di THM Ibizza ini. “Apalagi saya dengar bapak Kapolresta Pontianak merekomendasi agar tempat hiburan malam ini ditutup secara permanen”, pungkas Habib Rizal.

” Kami tidak ada kompromi untuk penutupan THM Ibizza secara permanen ini. Silahkan pihak pemilik THM tersebut mengalihkan tempatnya ke usaha yang lain yang lebih sehat seperti tempat usaha olahraga , pendidikan dan kesehatan. Kalau ini pasti kami dukung”, jelas Habib Rizal.

Habib Rizal wanti wanti kepada pemkot, bila THM Ibizza tidak ditutup maka pihaknya akan melakukan langkah lain dengan caranya sendiri. ” Jangan salahkan kami mengambil langkah dengan cara kami sendiri, kami bukan mengancam. Sekali lagi kami tegaskan THM Ibizza ditutup permanen tidak ada lagi kegiatan disitu.”, tandasnya.

Habib Rizal juga mendoakan semoga kota Pontianak selalu kondusif, hidup sehat tanpa narkoba, tanpa miras. ” Saling menghormati antar agama, antar suku. Dan semoga kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir kali . Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Umat islam ingin beribadah dengan tenang. Semoga Allah mengabulkan hajat kita semua “, doanya.

Sementara itu tokoh masyarakat Pontianak
H.Muhammad Fauzie yang juga mantan anggota dewan DPRD Kota Pontianak menegaskan hal yang senada minta Pemkot menutup THM Ibizza secara permanen.

” Sebab tempat tersebut sudah tidak kondusif lagi. THM ini sering terjadi keributan , pertengkaran, perkelahian berujung dengan kematian pengunjung. Tutup permanen saja karena nyawa manusia lebih berharga daripada lainnya” , ungkap Fauzie.

” Apalagi keributan tersebut sampai menghilangkan nyawa orang lain. Ada beberapa faktor sering terjadinya keributan di situ. Antara lain bebasnya peredaran narkoba sehingga mengakibatkan pemakainya menjadi sensi, akhirnya mengganggu pengunjung lainnya”, ungkapnya.

Fauzie minta Pemkot mengkaji ulang perijinan THM Ibizza ini karena ijin yang diberikan tak sesuai dengan oprasionalnya. ” Saya tahu karena saya mantan anggota dewan”, pungkasnya.

Menurutnya ijin operasional tidak boleh sampai jam 03.00 Wib subuh. “Paling banter sampai jam 12.00 Wib malam. Cuma tidak ada singkronisasi antara ijin keramaian yang dikeluarkan Polresta Pontianak dengan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak. Kenyataan mereka beroprasi sampai subuh “, jelasnya.

Fauzie menambahkan minuman beralkohol dengan kadar tinggi juga bebas dijual. “Jadi Pemkot jangan berdalih PAD bertambah sementara disatu sisi mengorbankan masyarakat”, ujarnya.

Mengenai tenaga kerja yang berharap dari tempat kerjanya menurut Fauzie, Pemkot harus mencari solusinya. ” Bagi kami tokoh masyarakat tidak ada tawar menawar lagi THM ini harus ditutup secara permanen”, bebernya karena besar mudharat dari pada manfaatnya.

Fauzie juga memberi apresiasi kepada Kapolresta yang gerak cepat mengambil tindakan hukum dan memberi rekomendasi penutupan THM Ibbiza ini.

Fauzie berpesan jaga kondusifitas kota Pontianak. Pelakunya sudah ditahan, percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. ” Jangan melakukan tindakan diluar hukum”, pintanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kepolisian Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam (THM) Ibbiza hingga menyebabkan korban penganiayaan meninggal dunia.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing masing tersangka BG (39 thn) dan M (46 Thn).

” Kedua tersangka pelaku penganiayaan diamankan setelah mereka menyerahkan diri ke kantor Polresta Pontianak”, ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi SIK, MH, yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K. serta Kasi Humas, dalam keterangan persnya, Senin sore (26/02/2024).

Adhe menjelaskan kejadian penganiayaan berlangsung pada Minggu dinihari (25/02/2024) sekitar pukul 02.00 Wib. “Polisi mendapatkan laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan disalah satu THM (diskotik, red) berinisial I “, ungkapnya.

Korban penganiayaan berakibat meninggal dunia tambah Adhe, sudah dimakamkan pihak keluarganya.

Adhe menjelaskan hasil penyelidikan polisi, awal kejadian akibat percekcokan antara korban F dengan pelaku di dalam ruangan besar diskotik (lounge). ” Percekcokan terjadi akibat bersenggolan”, ungkap Adhe.

Kemudian percekcokan berlanjut hingga ke lokasi parkiran diskotik I hingga terjadi penganiayaan dan menyebabkan F meninggal dunia di RSU Yarsi Pontianak.

Menjawab pertanyaan wartawan, Adhe mengatakan dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur dendam atas kejadian ini. ” Mereka bersenggolan dan sama sama mabuk dan menggunakan narkoba, akhirnya cekcok dan berkelahi di tempat parkiran “, ungkap Kapolres.

“Awalnya saat bertengkar didalam ruangan diskotik sudah dilerai oleh kawan kawan mereka. Namun berlanjut hingga keluar ke tempat parkiran kendaraan bermotor”, jelas Adhe.

Akhir terjadilah perkelahian menyebabkan korban F meninggal. ” Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau sebagai barang bukti (BB). Korban setelah meninggal di RSU Yarsi, kemudian di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum”, papar Adhe.

Ditubuh korban tampak sejumlah luka akibat benda tajam. “Dibagian perut juga ada luka dan bagian tubuh lainnya”, ungkap Adhe.

Adhe menambahkan usai kejadian, THM tersebut langsung di police line petugas. “Dan kami merekomendasikan ke Pemkot Pontianak THM tersebut ditutup”, pungkas Adhe.reed

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Sampang kembali Melakukan Penangkapan Pelaku Pencabulan

BERITA UTAMA

HCML Sampang Dinilai Tidak Profesional, Membiarkan Kegiatan CSR Melewati Masa Kontrak Selesai

BERITA UTAMA

Buka Puasa Bersama, Bentuk Kekompakan Jurnalis Surabaya di Bulan Ramadhan

BERITA UTAMA

Kadiv Yankumham Tegaskan Siap Mendukung Program Pembinaan Hukum Nasional 2024

BERITA UTAMA

Kunjungan Danpuspomal ke Divpropam Polri, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

BERITA UTAMA

Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo – Ketapang Banyuwangi

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Tertibkan Sound Horeg yang Resahkan Warga saat Patrol Sahur

BERITA UTAMA

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri