Home / TNI-POLRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:57 WIB

Heboh Polres Loteng Amankan Residivis Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

 

Lombok Tengah Suasana Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mendadak gempar Sabtu (11/1/2025) malam. Seorang pria berinisial L, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Penangkapan L, yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut, membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang selama ini meresahkan warga.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan rumah L kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.Setelah memastikan keberadaan L, tim Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di kediamannya.

Hasilnya sungguh mengejutkan! Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.Di tangan L, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,44 gram (bruto).Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah temuan barang bukti lainnya:

Satu bandel klip plastik transparan (indikasi untuk membungkus sabu siap edar).
Satu buah alat hisap sabu (bong).
Uang tunai sebesar Rp 4.250.000 (diduga hasil penjualan sabu).
Dua unit handphone (diduga digunakan untuk komunikasi transaksi).
Satu unit sepeda motor (diduga sebagai alat transportasi dalam kegiatan ilegalnya).
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan tadi malam di rumah pelaku,” ujar Fedy saat dikonfirmasi.Ia menambahkan bahwa L merupakan residivis, yang menunjukkan betapa licinnya jaringan peredaran narkoba ini.

Saat ini, L telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang lebih besar di balik L.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jabatan Kepala Desa Resmi Jadi 8 Tahun, Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia Berharap Peningkatan Kinerja Kepala Desa

TNI-POLRI

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

BERITA UTAMA

Bina dan Latih Anak Didik Babinsa Koramil Kedundung Masuk Sekolah di Pedesaan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Torjun Kompak Bantu Warga dengan Gunakan Traktor Sawah

BERITA UTAMA

Aktif Bersosialisasi Babinsa Torjun Dan Polsek Torjun Komsos Dengan Komponen Masyarakat Binaan 

TNI-POLRI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

BERITA UTAMA

Kisah Catar Akpol Jovanka Alfaudi: Santri yang Mahir Bahasa Arab hingga Spanyol, Sempat Dua Kali Gagal Masuk Bintara

BERITA UTAMA

Lingkup Teritorial Babinsa 09 Gotong Royong Bangun Rumah Warga Binaan