Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Oplus_131072

Oplus_131072

 

KOTA KEDIRI — Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

“Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya,” ucapnya.

AkP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong. (Jekyridwan )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BABINSA HADIRI PROSES PEMILIHAN PERANGKAT DESA

BERITA UTAMA

TMMD ke-116 Kodim 1002/HST Resmi Ditutup

BERITA UTAMA

Sinergitas Satgas Yonif 721/Mks Bersama Polri Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Di Kabupaten Lanny Jaya

BERITA UTAMA

Paket Komplet, Program TMMD ke 117 Kodim Sampang Program Non Fisik Penuhi Kebutuhan Rakyat

BERITA UTAMA

Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif

BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Polres Blitar Salurkan Bantuan Sosial Warga Kampung Baru

BERITA UTAMA

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Perkuat Sinergiitas Sambangi Brimob Kompi 2 Batalyon B Pematang Siantar

BERITA UTAMA

Bawaslu Sampang Gelar Sosialisasi Pembentukan PTPS Pemilu 2024