Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:08 WIB

Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

 

BANYUWANGI – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk kondusivitas wilayah, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama stage holder terkait menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Selasa (21/1/2025) malam.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto serta tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banyuwangi mengenai penertiban dan pengawasan peredaran miras yang tanpa Ijin.

Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K kegiatan ini melibatkan anggota Polresta Banyuwangi dari Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kab. Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran miras golongan B dan C serta memastikan legalitas operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sasaran razia kali ini mencakup sejumlah tempat hiburan, seperti karaoke dan bar, yang diduga menjual miras golongan B dan C. Aparat juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti SIUP MB dan SKPL untuk minuman beralkohol golongan tersebut.

Dari sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi , aparat gabungan menemukan 62 botol minuman gol B dan C di Tempat karaoke Grand Royal Gambiran yang tidak dilengkapi dengan Siup MB SKPL B dan SKPL C.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan untuk tetap mematuhi peraturan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan kegiatan yang melanggar hukum di tempat hiburan malam,” ujarnya,Rabu (22/1).

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam.

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

BERITA UTAMA

Silaturahmi Penuh Keakraban, Dandim 1002/HST dan Bupati HST Sepakat Perkuat Kolaborasi

BERITA UTAMA

Semarak Jelang Hari Kemerdekaan RI ke -80, Polisi Berbagi Bendera Merah Putih di Nganjuk

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai-Bintang Ara Turut Berpartisipasi Memeriahkan Desa Argo Mulyo Sambut Hut Kemerdekaan Ri Ke-80

BERITA UTAMA

Sinergi TNI dan Warga, Karya Bakti Kodim 1008/Tabalong Sukses Digelar di Desa Masukau

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Memastikan Pengecoran Berkualitas di Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

BERITA UTAMA

Tim Tembak Koops Udara II Berlaga di Kejurnas Kasau Cup 2023

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Berangkatkan 1.013 Personel Amankan Pemilu 2024