Home / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 16:34 WIB

Gus Barra Siap Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Makmur untuk Mojokerto

 

Mojokerto – Masyarakat Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, tepatnya RT 07 RW 06, ramai mengungkapkan harapannya kepada Gus Barra, sapaan akrab Muhammad Albarraa, Lc., M. Hum. Masyarakat tampak antusias dalam menyampaikan dukungan mereka agar Gus Barra terpilih sebagai pemimpin Mojokerto, dengan harapan membawa perubahan besar bagi daerah mereka.

Dalam pernyataannya, Gus Barra menegaskan kesiapannya untuk memimpin Mojokerto dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi. Ia menekankan bahwa pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi menjadi prioritas utamanya. “Saya siap merubah nasib Mojokerto menjadi lebih baik. Tata kelola pemerintahan harus bersih dari korupsi,” ungkapnya.

Warga Dusun Daleman mengungkapkan bahwa Gus Barra dinilai memiliki integritas dan visi yang kuat untuk membawa Mojokerto ke arah yang lebih baik. Mereka berharap dengan kepemimpinan yang jujur dan adil, seluruh masyarakat Mojokerto dapat menikmati kemakmuran dan kesejahteraan yang merata.

“Ini harapan kita semua, Gus Barra bisa memimpin dengan hati nurani yang bersih, membawa keadilan untuk seluruh rakyat Mojokerto,” ungkap salah satu warga setempat.

Dukungan dari masyarakat ini menjadi energi tambahan bagi Gus Barra untuk terus berjuang dalam memperbaiki Mojokerto, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan pada kejujuran dan integritas.

(Pewarta. Ferry Sanjaya)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala Desa penompo Sutoyo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto. mengucapkan Semarak HUT ke-79 RI

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Oleh Polres Tanah Laut

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Binter Dengan Membagikan Sarana Penunjang Kebutuhan Sekolah SD Jila

Uncategorized

Kapolres tabedsemarang tetapkan 2 Pelaku dugaan asusila karyawan dan bapak tiri bakal di hukum berat

BERITA UTAMA

Penetapan itu Tertera Dalam Surat Penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Uncategorized

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Uncategorized

Polres Mojokerto Kota Menjadi _Pilot Project_ Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar

Uncategorized

Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim