Telah ditemukan Sebuah gudang yang merupakan Tempat Peleburan Timah Balok yang diduga ilegal di Kecamatan Pangkalan Baru ,Bangka Belitung.
Bermula pada Senin,(28/10/2024), berdasarkan informasi dari Tim investigasi Target-24jam.com diketahui Gudang peleburan yang diduga ilegal tersebut Milik APN dan berada di pekarangan samping rumahnya.
Mendapati informasi tersebut, Target-24jam.com langsung kelokasi peleburan Timah balok yang diduga ilegal Tersebut untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Di Lokasi terdapat empat orang yang diduga sebagai anak buah dari APN dan salah satunya mengaku sebagai anggota APH dari Kesatuan Brimob berinisial SGN .suasana di dalam gudang tersebut sangat panas karena baru selesai melakukan aktivitas peleburan Timah Balok serta terdapat puluhan karung berisi timah yang belum diproses atau dilebur.
Menurut keterangan salah seorang yang berada di tempat tersebut mengatakan
“Ini punya bos APN tapi join sama anggota Polisi Yang namanya Ww” ujar pria berambut panjang tersebut.
Dilokasi, Target-24jam juga meminta keterangan kepada SGN yang mengaku dari kesatuan Brimob
“Kalau tempatnya memang punya APN tapi untuk aktivitas maupun timahnya saya tidak tau Punya siapa. Ujarnya.,
Kegiatan peleburan timah tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesejahteraan warga sekitar.
Sampai Berita ini di naikan Target-24jam.com akan terus melakukan Konfirmasi melalui Kapolda Bangka Belitung serta pihak Kasipenkum KEJARI.
CRL_1705