Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gotong Royong Bersama Koramil, Warga Desa Muara Uya Bersihkan Lingkungan

Gotong Royong Bersama Koramil, Warga Desa Muara Uya Bersihkan Lingkungan

Gotong Royong Bersama Koramil, Warga Desa Muara Uya Bersihkan Lingkungan

 

Muara Uya, Tabalong – Demi menjaga kebersihan lingkungan, Koramil 1008-01/Muara Uya menggelar kegiatan pembersihan di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Kegiatan yang melibatkan anggota Koramil bersama warga setempat ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar.(05/03/2025)

Kegiatan pembersihan ini meliputi pengangkutan sampah plastik, pemangkasan rumput yang tumbuh di parit-parit, serta menggali parit-parit yang tersumbat. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya genangan air yang dapat menyebabkan banjir serta menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan.

Serka Adi Rahman, Bamin Tuud Koramil Muara Uya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang selalu dilakukan oleh Koramil Muara Uya. “Kami selalu menggalakkan kegiatan seperti ini agar kebersihan lingkungan tetap terjaga, sehingga lingkungan tetap enak dipandang dan bebas dari sampah,” ujar Serka Adi Rahman.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, agar mereka lebih peduli dan proaktif dalam menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggalnya. Selain itu, diharapkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, baik untuk kenyamanan diri sendiri maupun untuk mencegah berbagai dampak negatif dari lingkungan yang kotor.

Dengan semangat gotong royong, masyarakat Desa Muara Uya bersama Koramil 1008-01/Muara Uya berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan keindahan alam sekitar.(pendim1008tbg)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Deadline Permohonan Kewarganegaraan RI Bagi ABG Lewat Jalur Khusus Tinggal Tiga Bulan

BERITA UTAMA

FKUB Sumenep Sebut Kegiatan Sosial di Hari Bhayangkara ke – 79 Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Ungkapan dari masyarakat desa kedung lengkong Carut marutnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan Di desa kedung lengkong kecamatan dlanggu kabupaten Mojokerto

BERITA UTAMA

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Pelaku Belajar dari YouTube

TNI-POLRI

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

*Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket* SURABAYA — Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu. Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam. “Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05). AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo. Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan. Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000. AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut. Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar. “Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya. Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*)

BERITA UTAMA

Pembangunan Infrastruktur Program TMMD Sengkuyung Tahap I Permudah Akses Transportasi Warga Desa Sendangrejo Kec. Ngawen