Getar Palu TNI Robohkan Nestapa Nenek Kurba: Rumah Baru Segera Dibangun!
1 min read

Getar Palu TNI Robohkan Nestapa Nenek Kurba: Rumah Baru Segera Dibangun!

 

HARUYAN, HULU SUNGAI TENGAH – Momen haru sekaligus penuh harapan terlihat di Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, pada Rabu (7/5/2025). Kurba Janda (81), seorang diri menyaksikan puluhan anggota TNI dari Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) merobohkan rumah yang telah menjadi tempat tinggalnya selama hampir 21 tahun.

Namun, perobohan rumah ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kehidupan yang lebih baik bagi Nenek Kurba. Rumah yang selama ini ia huni dalam kondisi memprihatinkan akan dibangun kembali menjadi hunian yang layak melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025 wilayah Kodim 1002/HST.

BACA JUGA  Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Pelda Matzain, koordinator Rehab Rumah Tidak Layak Huni dalam program TMMD ke-124, menjelaskan bahwa kondisi rumah Nenek Kurba memang sudah sangat memprihatinkan. “Rumah milik nenek Kurba ini kita robohkan kemudian akan kita bangun lagi agar layak huni,” terangnya di lokasi pembongkaran.

BACA JUGA  Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMPN 3 Kragan Telan Anggaran 232Juta Lebih

Lebih lanjut, Pelda Matzain mengungkapkan detail kerusakan rumah lansia tersebut. “Rumah nenek Kurba ini sebelumnya sudah tidak layak huni, banyak dinding yang berlubang, atas sebagian bocor, bahkan lantai papan sangat rapuh, jadi sangat berbahaya kalau tidak hati-hati menginjaknya.”

Dengan dimulainya proses pembongkaran ini, harapan Nenek Kurba untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman semakin dekat. “Setelah kami bongkar, kami bangun Kembali agar nantinya nenek Kurba ini dapat menempati rumah yang layak huni,” tegas Pelda Matzain, menunjukkan komitmen TNI dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. "Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik," ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. "Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas," tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

Program rehab Rumah Tidak Layak Huni ini menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-124 Kodim 1002/HST, sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup Nenek Kurba di masa mendatang.(pen1002hst).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *