Home / TNI-POLRI

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa

 

PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim kembali gerak cepat dan responsif dalam mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari amuk massa, Senin (29/09/2024) yang lalu.

Melalui Unit Reskrim Polsek Pasean Polres Pamekasan segera ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka yang sudah dikerubuti warga.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah H, laki-laki berusia 26 tahun warga Sokobanah Kabupaten Sampang.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan berdasarkan laporan korban, pada hari Senin pukul 01.30 wib dirumah korban desa Bindang Kecamatan Pasean, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motornya Honda Beat warna putih tahun 2012 Nopol M 2932 C.

“Saat itu korban sedang tidur,”kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (9/10)

Naas bagi pelaku karena korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban yang terbangun segera mengejarnya.

Pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut, korban berteriak maling-maling dan warga sekitar keluar dan mencari pelaku.

Sekira pukul 03.30 wib pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran.

“Ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga dipinggir jalan raya Bindang Pasean”, jelas AKP Sri Sugiarto.

Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya dan saat itu pula anggota Polsek Pasean tiba di TKP.

“Pelaku dapat diamankan dari amuk massa dan petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Waru untuk dilakukan pengobatan,” tambah AKP Sri.

Ia menambahkan bahwa Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan setelah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”kata AKP Sri Sugiarto

Menurut Kasihumas Polres Pamekasan, Polisi masih mengembangan kasus curanmor ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.

“Polres Pamekasan akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pelaku lain,”pungkas AKP Sri Sugiarto.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penanganan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SELESAI LATTEK PASUKAN, DANYONIF 1 MARINIR LEPAS TARUNA AAL TINGKAT IV ANGKATAN 68 KORPS MARINIR

BERITA UTAMA

Hampir Rampung, Progres TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Dikebut Jelang Penutupan

TNI-POLRI

Asistensi Kampung Tangguh dan Polisi RW, Kapolda Jatim Pimpin Apel Besar Petugas Polmas dan Satkamling Pasca Pilkada

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Torjun Menghadiri Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

BERITA UTAMA

Pak Guru Ambil Skop Bantu Satgas TMMD Kerjakan Pembangunan SDN Pasarenan 2

BERITA UTAMA

Polri Pastikan Keamanan di Kawasan Bundaran HI, Cek Langsung Personel Ops Merdeka Jaya 2025

BERITA UTAMA

Dislaikmatal Beserta Prajurit Menkav 3 Mar Uji Kesiapan Material Ranpur Menkav 3 Mar.

BERITA UTAMA

Pati-Operasi Patuh Candi 2024 sudah berjalan sepekan, kini Satlantas Polresta Pati giliran melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di TK Pertiwi