SAMPANG — Bertempat di Aula Hotel Camplong, KPU Sampang menggelar Sosialisasi Persiapan Pembentukan KPPS. Rabu (06/12/2023)
Untuk mendukung kegiatan pada Pemilu tahun 2024 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur membutuhkan 19.082 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
19.082 Petugas KPPS itu tersebar di 2.726 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang
Kegiatan yang diresmikan oleh Addy Imansyah Ketua KPU Sampang di hadiri oleh Taufiq Risqon Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kasatpol PP selaku Narasumber serta 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sampang
Menurut Addy Imansyah tahapan Pembentukan KPPS sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2023 tentang Pedoman tekhnis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu
Disebut tahapan Pembentukan KPPS sama dengan waktu Pembentukan PPS yakni melalui Seleksi seperti Pengumuman Pendaftaran, Penelitian Administrsi, Tanggapan dan masukan masyarakat hingga Penetapan
Ditambahkan untuk Pengumuman dan Pendaftaran KPPS akan dimulai tanggal 11 Desember 2023. (NH-red)