Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Sabtu, 7 September 2024 - 00:41 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Pati Berbaur Dengan Warga Kecamatan Pucakwangi

Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Pati Berbaur Dengan Warga Kecamatan Pucakwangi

Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Pati Berbaur Dengan Warga Kecamatan Pucakwangi

 

Pati.Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Wakaporesta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, PJU Polresta Pati, Forkopimcam Pucakwangi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pucakwangi, Para Kades Se-Kec.Puncakwangi, Perwakilan kelompok Tani, Pengrajin, Pedagang, Guru, Sopir dan Wiraswasta Pucakwangi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menerangkan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polresta Pati dan Polsek jajaran.

“Kegiatan Dialog Interaktif ini dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Silahturahmi dari Jajaran Polresta Pati kepada Masyarakat untuk mengetahui permasalahan dan masukan dan kritik terkait kinerja Polri,” terang Kapolresta.

Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan masyarakat seraya menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati.

“Dari Polresta Pati Menyampaikan Capaian Kinerja dan Program – program Kepolisian serta Meningkatkan Sinergitas dari Jajaran Polresta Pati dengan Pemerintah Tingkat Kecamatan, Pemdes, dan Toga/Tomas di wilayah Kecamatan Pucakwangi sehingga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Pati dapat terwujud”. Pungkasnya.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersinergi Dandim, Kapolres Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

BERITA UTAMA

Diduga Janggal, Ketum IWO Indonesia Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Di Tanah Karo

BERITA UTAMA

Ketua Perkumpulan Nusantara Tunggal Didampingi Dewan Pakar FPII Klarifikasi Terkait Lahan Garapan Alimin Bin Inin Ke Kasipem Kelurahan Bedahan

BERITA UTAMA

Polri Siap Kan Personil Amankan Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek

BERITA UTAMA

Jum’at Berkah, Satgas TMMD ke-116 Kodim 1002/HST Rapungkan RTLH Seratus Persen

BERITA UTAMA

Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

BERITA UTAMA

*Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket* SURABAYA — Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu. Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam. “Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05). AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo. Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan. Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000. AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut. Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar. “Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya. Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*)