Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / Target-24jam.com / TNI / TNI-POLRI

Minggu, 6 Agustus 2023 - 22:47 WIB

FPII Kutuk Pelaku Kekerasan Wartawan di Majalengka

Majalengka – Viralnya Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Majalengka, dimanaterjadi kepada seorang wartawan media online analisaglobal.com bernama Johan Julian.

Johan menjadi korban kekerasan oleh orang
tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi di wilayah kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka. Menurut M Ali, saudara sekaligus rekan korban kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (03/08/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.”Korban menyampaikan kepada saya pada saat itu ada orang mengetuk pintu rumah, dan saat dibuka orang tersebut langsung mengayunkan goloknya hingga mengenal kepala korban, dan si pelaku langsung lari.” katanya.

“Korban saat ini sudah ada di Puskesmas Malausma, dan alhamdulillah kondisinya. Sudah mulai membaik, adapun dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan mendapatkan 9 jahitan,” jelas M. Ali.

Ali menerangkan, kejadian tersebut diduga korban sehabis melakukan tugasnya selaku wartawan melakukan konfirmasi ke salah satu proyek pekerjaan untuk melakukan kontrol sosial.

Pembacokan yang menimpa korban diduga merupakan dampak terkait hal tersebut.”Identitas pelaku sudah kami kantongi dan kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak polsek Malausma,” Sebutnya.

Atas kejadian tersebut Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera,SH kutuk keras pelaku kekerasan tersebut dan sudah tidak bisa di toleransi lagi atas perbuatannya.

Apapun sebab dan alasannya tidak seharusnya menggunakan kekerasan seperti tidak mempunyai hati nurani sebagai manusia.

Lanjutnya, Noven Wapres FPII Desak kepada pihak kepolisian Khususnya Polda Jawa Barat beserta Jajarannya agar segera tangkap pelaku kekerasan tersebut dan usut tuntas sampe ke akar-akarnya siapa dalam di balik peristiwa tersebut.

Kami sesama satu profesi akan mengawal kasus ini sampe adanya terlihat keadilan dan pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia Ini….

#Salamsatupena
#Kamijurnalisbukanteroris
Sumber : Presidium FPII

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sukseskan KTT IAF di Bali Personel Gabungan Polres Lumajang Patroli KRYD di Terminal Minak Koncar

BERITA UTAMA

11 Warga Kampung Gunung Bongko Desa Pasir Buncir Diduga Terserang DBD, Minta Fogging ke Puskesmas Namun Alat Tidak Punya

BERITA UTAMA

Kapolsek Karangrejo, Terima Penghargaan dari Kapolres Tulungagung

BERITA UTAMA

Tahapan Pemasangan Biotek Terus Berlanjut dengan Penuh Semangat oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

BERITA UTAMA

Personel Gabungan Polres Probolinggo Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Gus Amin dan Kades Jetis Dorong Pemahaman Hukum Masyarakat Lewat Sosialisasi Perda Mojokerto

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

BERITA UTAMA

Mulyanah PMII Pimpin Komisariat Institut – Al-Ma’arif Way Kanan