Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:45 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Tempat Hiburan Pastikan Ketertiban Selama Ramadhan

 

Kota Mojokerto – Pastikan tempat hiburan tutup sesuai instruksi Walikota Mojokerto, Forkopimda Kota Mojokerto melakukan Sidak ke 3 titik tempat hiburan pada Senin (10/03/2025) malam.

Dipimpin Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari S.E., didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza S.I.P., M.I.P. serta Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Sidak menyasar 3 tempat hiburan yaitu Royal Karaoke, Mojo Karaoke dan Graha Poppy, Forkopimda Kota Mojokerto memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasional.

Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Walikota Mojokerto tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ke delapan mengenai aktivitas tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, usaha bar dan yang sejenis untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel menegaskan jajarannya siap menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami Polres Mojokerto Kota siap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadhan ini,” ujar AKBP Daniel.

Sementara itu dari hasil sidak pada 3 tempat hiburan terdapat 1 yang masih beroperasi sebagai tempat latihan billiard atlet. Tidak ditemukan pelanggaran namun Forkopimda Kota Mojokerto tetap menghimbau terhadap pengelola untuk menaati aturan yang ada.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Menghadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Polres Tanah Laut

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-01 Turun ke Lapangan, Warga Namun Antusias Ikut Gotong Royong

BERITA UTAMA

Ketua BPD Ratu Sepudak Ungkapkan Rasa Bangga Atas Kehadiran TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Mojokerto menerima kasus dugaan pencurian kabel tembaga yang diduga milik PT Telkom Indonesia di Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Komplotan terduga pelaku pencurian berjumlah 5 orang

BERITA UTAMA

Salah Satu Rutilahu Telah Selesai Dibangun, Satgas TMMD Kodim Sampang Lakukan Pengecekan Rutilahu

BERITA UTAMA

Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jabar Kebaktian Hari Sabtu Dengan Hikmah

BERITA UTAMA

Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol

BERITA UTAMA

Tersangka Curat di Trenggalek Dibekuk Polisi di Wilayah Blitar