Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kedunglengkong Mojokerto, Selasa 11 Juni 2024

 

Mojokerto.Warga Kedunglengkong Polisikan 4 Perangkat Desa
Hadi Purwanto, S.T., bersama warga Desa Kedunglengkong, telah melaporkan empat perangkat Desa Kedunglengkong ke Satreskrim Polres Mojokerto. Laporan tersebut mencakup Sekretaris Desa Kedunglengkong, Bendahara Desa Kedunglengkong, Kaur Kesejahteraan Desa Kedunglengkong, Kepala Dusun Kedunglengkong, serta beberapa pihak terkait, yakni Pemilik UD. Bina Mulya, Staf Administrasi Aneka Pengering, dan Direktur CV. Raja Pengering.

Ketujuh orang tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG senilai Rp 100 juta dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17,8 juta.

Dalam pernyataannya di depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Hadi Purwanto menegaskan bahwa pengadaan mesin pengering padi tersebut tercantum dalam surat perintah kerja Nomor: 2043/SPK/BD3T/II/2023 tanggal 20 Juli 2022 antara Kepala Desa Kedunglengkong, Almarhum Darman, S.H., dan CV. Raja Pengering.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa harga mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG sebenarnya adalah Rp 69 juta, bukan Rp 100 juta,” tegas Hadi Purwanto, Selasa (11/6/2024).

Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya warga Desa Kedunglengkong untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa, serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa dengan benar.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Berikan Nomor Pengaduan

BERITA UTAMA

Akhir Pekan, Satgas TMMD ke-125 Tetap Semangat Bangun Gorong-Gorong Bersama Warga Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Perbuatan Biadab Seorang Lansia Perkosa Bocah Perempuan Yang Masih Berusia 7 Tahun

BERITA UTAMA

Juli Haryanto  Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan Resmi Mengundurkan Diri

BERITA UTAMA

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polda Jatim Siagakan 4.448 Personel Gabungan

BERITA UTAMA

Tim AKD Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto siap Berangkat ke Jakarta, Tuntut Perubahan dalam UU Desa di Gedung DPR RI

BERITA UTAMA

Sambangi Santri Ponpes Sunan Giri, Babinsa Wonokusumo Berikan Semangat dan Motivasi

BERITA UTAMA

Polisi Sita 112 Botol Miras Hasil Razia Pekat