TARGET-24JAM.COM,- Mengenai Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Oknum perangkat desa dan dugaan adanya pungli yang dilakukan secara bersama-sama, sudah naik ke tahap penyelidikan oleh pihak kajari pertengahan Januari lalu.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Tim kepada pihak kajari melalui Kasi Intel Ivan situmorang,
“Kami pasti akan tindak lanjut laporan dari masyarakat, dan sekarang sudah dalam tahap penyelidikan di pidsus, namun belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, karena harus kami telusuri lebih dalam” , Jelas Ivan(17/02/2025) .
Masyarakat berharap pihak kajari dapat transparan dan terbuka dalam mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa, yang telah di merugikan masyarakat khususnya nelayan Desa Penyak.