Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 5 September 2023 - 15:42 WIB

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Sepakati KUPA-PPAS TA 2023

Sampang, Target-24jam.com — Pemkab Sampang dan DPRD Sepakati KUPA – PPAS Perubahan TA 2023 Pastikan Semua Program Prioritas Terdanai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar Sidang Paripurna di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (04/09/2023).

Sidang Paripurna kali ini digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Dalam kata pengantarnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang H. Muji mengungkapkan bahwa, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kabupaten Sampang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini.

Aba Idi juga menyampaikan banyak terimakasih atas saran dan masukan anggota legislatif sebagai upaya perbaikan kedepan dalam mengambil kebijkan yang lebih baik.

“secara umum syarat syarat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami parhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan, atau memperbaiki kinerja, untuk mewujudkan harapan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang.” ungkapnya.

Dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 di antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi juga menyampaikan akan segera menindak lanjuti Nota Kesepakatan ini dan akan segera menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bulan September ini.

“selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disampaikan paling lambat minggu ini bulan September 2023.” Pungkasnya. (JZ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

BERITA UTAMA

Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

BERITA UTAMA

Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dago Elos Ke Kejaksaan

BERITA UTAMA

Pastikan Harga Pokok Stabil Dokter Ulfah Launching Gerakan Pangan Murah

BERITA UTAMA

Lagi Lagi JLS Makan Korban, Truck Hantam Dump Truck Di Perempatan Aengsareh Sampang

BERITA UTAMA

Polres Pamekasan Kembali Cek Ranmor Dinas Pastikan Siap untuk Pengamanan Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Penyanyi Lokal Sri Rama dan Sri Dwi Hibur Pengunjung Skywalk Kota Mojokerto

BERITA UTAMA

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Karyawan PTPN IV Regional V Berbagi melalui Donor Darah