TARGET-24JAM.COM Tulungagung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna terkait pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019/2024, Kamis (27/4/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Graha Wicaksana, dihadiri oleh Pimpinan DPRD, sejumlah anggota serta Forkopimda Pemkab Tulungagung. Selain itu juga nampak Ketua KPU Tulungagung, serta perwakilan partai pengusung dan keluarga dari anggota DPRD terlantik.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/264/ 011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW) Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung meresmikan dengan hormat pengangkatan Drs Ali Masrup sisa masa jabatan 2019-2024.
Untuk selanjutnya, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/290/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, meresmikan dengan hormat pengangkatan H.Khamim, S.E. SE, sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Foto: DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019/2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, pelantikan ini merupakan respon dari keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam keputusannya yang telah resmi memberhentikan Adib Makarim.
“Adib Makarim sendiri merupakan salah satu wakil Ketua DPRD Tulungagung periode sebelumnya yang terseret kasus korupsi yang kini tengah menjalani proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkasnya.
Marsono berpesan kepada anggota yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tugas yang ada, sehingga bisa segera bekerja bersama dengan anggota lainnya.
“Untuk yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat dan segera beradaptasi dengan tugasnya yang baru,” terangnya.
Selanjutnya, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo mengucapkan selamat kepada anggota yang baru dilantik.
Pihaknya berharap,kedua anggota yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah, sehingga bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya di dalam parlemen.
“Semoga menjadi pejabat yang amanah dan bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya selama ini,” harap Bupati.
(Panji yrm/red)