Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 23 September 2024 - 16:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemilihan Duta Mahameru Lantas Sebagai Pelopor Tertib Berlalulintas

 

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menggelar Pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024, yang diikuti oleh 39 perwakilan dari Polres/ta jajaran Polda Jawa Timur.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si beserta pejabat utama (PJU) Polda Jatim ini dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (23/9/2024).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari program Ditlantas Polda Jatim.

Kombes Pol Komarudin menerangkan, para peserta ini sebelumnya dikarantina untuk bisa digali potensi yang ada dikalangan generasi muda.

“Selanjutnya dilakukan pembinaan sehingga bisa dijadikan duta,” terang Kombes Pol Komarudin.

Lebih jauh diterangkan, bahwa misi terpenting pada kegiatan ini adalah mereka akan dijadikan pelopor keselamatan berlalulintas.

Hal itu kata Kombes Pol Komarudin, para Duta Lalu Lintas nantinya sebagai penyambung informasi yang akan disampaikan oleh Ditlantas Polda Jatim kepada masyarakat.

“Sampai saat ini untuk pelaku pelanggaran lalulintas masih didominasi oleh usia produktif,” ungkap Kombes Pol Komarudin.

Oleh karenanya, para duta lalulintas ini didapuk menyampaikan pesan – pesan informasi lalulintas dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Dengan demikian diharapakan nantinya angka kecelakaan bisa ditekan di wilayah Jatim,” kata Kombes Pol Komarudin.

Masih kata Dirlantas Polda Jatim, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Jasa Raharja serta BNN.

“Kita memang membutuhkan peran serta dari generasi muda untuk ikut berkecimpung dalam upaya menyikapi berbagai fenomena lalulintas,” tambah Kombes Komarudin.

Menurut Kombes Pol Komarudin, Duta Lalu Lintas ini setelah dievaluasi dari tahun ke tahun, mempunyai peran sangat efektif dan pro aktif dalam kegiatan kelalu lintasan.

“Kedepan akan dikembangkan kembali sehingga mereka juga bisa ikut kegiatan Jasa Raharja maupun kegiatan BNN,” ungkap Kombes Komarudin.

Dikesempatan yang sama Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto sangat mengapresiasi adanya Duta Lalu Lintas ini.

Kapolda Jatim mengatakan keberadaan Duta Lalu Lintas ini nantinya yang akan aktif baik pengaruh di lingkungan keluarga maupun lingkungan pendidikan.

“Ini yang kita harapkan agar lebih masif informasi yang disampaikan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, apalagi saat ini era teknologi dan media sosial,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga menyebut, saat ini untuk pelanggar lalulintas rata – rata masih diduduki oleh usia produktif yang mereka masuk pada Gen Z.

“Sampai saat ini pelanggar lalin masih dikisaran 38-40 persen,” ungkap Kapolda Jatim.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim sebagai target yang harus disentuh pertama dan secara masif.

“Mudah mudahan dengan pemahaman Duta lalulintas yang lebih baik tentang tertib berlalulintas akan berdampak pada jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang menurun,” tutup Kapolda Jatim.

Sebagai informasi, pemilihan Duta Mahameru Lantas tahun 2024, Ditlantas Polda Jatim menetapkan Juara 1 Duta Mahameru Lantas Putra dari Polres Madiun Kota dan Juara 1 Duta Mahameru Lantas Putri dari Polresta Malang Kota.

Juara 2 Duta Mahameru Lantas Putra dari Polres Gresik dan Juara 2 Duta Mahameru Lantas Putri dari Polres Lumajang.

Juara 3 Duta Mahameru Lantas Putra dari Polres Jember dan Juara 3 Duta Mahameru Lantas Putri dari Polres Mojokerto Kota(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rapat Anggota Puskopal Kodiklatal Ke-62 Tahun Buku 2022 Resmi Dibuka

TNI-POLRI

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

BERITA UTAMA

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah,

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Dukung Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto, Bantu Petani Rontokkan Padi

BERITA UTAMA

Dengan Tema Memanggil Insan PERS se Indonesia menyatakan secara tegas bahwa dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukkan bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran atas Pasal 4 ayat (2) dari UU nasional Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

BERITA UTAMA

Segenap Keluarga Besar Kodim 0813 Bojonegoro, mengicapkan : SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 HIJRIAH ‘Mohon maaf lahir & batin’

BERITA UTAMA

Saksi Benarkan Pembelian Rumah Agus Maulana Kasiman Terhadap Stevanus

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 200/BN Bagikan Asupan Makanan Bergizi Di Walesi