Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:13 WIB

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Naik 135,21% dari Tahun 2023

 

 

JAKARTA – Target-24jam.com Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga
negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK.

Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503
di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia, pengenaan biaya beban, dan/atau deportasi dari
Wilayah Indonesia.

Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak
diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan
jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang
mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. 136 TAK
dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak
124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Jelang Nataru Polres Lumajang Beri Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas Sambil Berbagi Nasbung LUMAJANG –

BERITA UTAMA

Hartanto Boechori: Fadli Zon Mohon Maaf atau Copot!

BERITA UTAMA

TMMD KODIM 1403/PALOPO MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN WILAYAH

Uncategorized

Gercep Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

BERITA UTAMA

Babinsa Sreseh Dampingi Penilaian Pemuda Pelopor Sampang Tingkat Jawa Timur

BERITA UTAMA

Jelang HUT Humas Polri, Irjen Pol Sandi Berangkatkan Anggotanya Umroh

BERITA UTAMA

Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil Omben Bantu Warga Panen Tembakau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Sreseh Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Bahas Perkembangan Wilayah