Dikonfirmasi Terkait Adanya Aktivitas Goreng Timah Dirumah/Gudang Kolektor Heng Begini Kata Kanit Reskrim Polsek Simpang Katis Saya Kasihan Melihat Heng Itu, Hutangnya Hampir 600 Juta
2 mins read

Dikonfirmasi Terkait Adanya Aktivitas Goreng Timah Dirumah/Gudang Kolektor Heng Begini Kata Kanit Reskrim Polsek Simpang Katis Saya Kasihan Melihat Heng Itu, Hutangnya Hampir 600 Juta

Target-24jam.Com Sabtu, 4 Mei 2024 Dini hari sekitar Pukul 02.00 terpantau aktivitas goreng Timah disebuah rumah didaerah, Desa Terak, Kec. Simpang Katis, Kab. Bangka Tengah yang diduga rumah tersebut milik salah satu kolektor bernama Hengky Kurniawan yang kerap dipanggil Heng.

Info yang didapat dari keterangan salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya,mengatakan bahwa heng sudah lama melakukan bisnis Timah tersebut dan sudah beberapa kali didatangi oleh oknum APH, namun belum pernah ditanggkap.

BACA JUGA  Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, Melepas Peserta Diklat Juru Tanah

Tim Target-24jam.com mengkonfirmasi terkait dengan temuan tersebut, ke Polsek Simpang Katis melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin melalui pesan WA.

“Saya kasihan melihat heng, hutang heng itu di bosnya saja saya dengar hampir 600 juta”,jelas Erwin.

Beberapa menit dari itu, heng menelfon pihak media untuk mengklarifikasi mengenai konfirmasi Tim, Heng pun mengakui adanya aktivitas tersebut dan menawarkan untuk membantu media serta meminta media untuk menghapus gambar rumahnya.

BACA JUGA  Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Dimulai, Polres Bojonegoro Gelar Sispamkota

“Kenapa pak rumah saya difoto-foto, saya ini sudah pusing pak, hutang sudah seperti bulu kucing, nanti saya bantu lah pak, kirim saja nomor rek nya, cuma tolong hapus foto rumah saya”.Ungkap Heng Via telpon Whatsapp

Dari pernyataan heng, Tim melanjutkan konfirmasi ke Kapolsek Simpang Katis IPTU Syafruddin lewat pesan Wa

“Oke mbak, terimakasih infonya nanti Tim akan cek kelapangan”. Tegas IPTU Syafruddin.

BACA JUGA  Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya

Warga berharap Kepada IPTU Syafruddin sebagai Kapolsek Simpang Katis, yang sudah seharusnya untuk segera menindak lanjut terkait kolektor- kolektor ilegal yang masih membandel, terutama diwilayah hukumnya. sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi terkait tindakan yang dilakukan pihak APH setempat, dan Tim akan berupaya mengkonfirmasi perihal ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Polres Bangka Tengah melalui Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *