Diduga mengabaikan Hukum kolektor Ini tetap Membeli Timah

Hukum kolektor Ini tetap Membeli Timah

Hukum kolektor Ini tetap Membeli Timah

 

Diduga Kolektor Timah Ilegal berinisial (AFG) yang berada di Belo Laut, Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat tidak merasa Takut akan Hukum. Hal ini terlihat dari Aktivitas jual beli timah ilegal yang sedang dilakukan oleh Kolektor Timah berinisial (AFG) tersebut.

Dilokasi tersebut terlihat Beberapa Penambang yang sedang antri Untuk menjual Hasil Timah mereka. Terlihat juga Kolektor AFG sedang sibuk menimbang pasir Timah milik para Penambang.

Aktivitas Jual – Beli Timah Ilegal yang Diduga dilakukan oleh kolektor berinisial (AFG) sudah jelas perbuatan yang sangat merugikan Negara.

Sesuai dengan undang undang MINERBA yaitu Kegiatan melakukan penampungan dan pengolahan bijih timah diduga ilegal tersebut apabila terbukti, jelas melanggar Pasal 161 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang berbunyi,Setiap orang yang menampung,memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

Target-24jam.com juga sudah berupaya melakukan Konfirmasi kepada Kolektor berinisial AFG melalui pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban. Konfirmasi akan segera dilakukan ke pihak APH setempat melalui Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK dan pihak Gakkum KLHK serta akan dilanjutkan ke Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Djoko Julianto.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur

BERITA UTAMA

Capaian Sub PIN Polio Kota Mojokerto Tertinggi Se-Jatim, Mas Pj Ali Kuncoro : Wujud Kerja Keras Seluruh Tim Kesehatan Dan Dukungan Masyarakat

BERITA UTAMA

Warga Mulai Rasakan Manfaat Perbaikan Jembatan TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Uncategorized

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

BERITA UTAMA

Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

BERITA UTAMA

Ketua LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., mengecam keras penipuan terkait janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

BERITA UTAMA

Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

Uncategorized

Pimpin Rakorbin SDM, Kapolda Kalteng, Jadikan Era 5.0 Untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Polri Menuju Indonesia Maju