Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:58 WIB

Diduga Melanggar UU Pers dan ITE, Ketua DPD KJJT Sampang Datangi Mapolres

SAMPANG — Ketua dan Sekretaris DPD Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Sampang Madura mendatangi Mapolres setempat. Senin (09/10/2023)

Kedatangan Bambang Gunawan beserta Hoiri selaku Ketua dan Sekretaris DPD KJJT Sampang yang didampingi sejumlah eksponen Wartawan dan LSM itu untuk mengadukan Fadol Pj Kepala Desa (Kades) Lar lar Kecamatan Banyuates atas perkara dugaan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU nomor 40/1999 tentang Pers dan pasal 45B UU nomor 19/2016 tentang ITE

“Laporan sudah masuk, masih menunggu Penyidik, Satreskim Polres Unit V, “ujar Bambang Gunawan dari lokasi

Saat dikonfirmasi terkait pengaduan tersebut Senin 9/10, melalui Telepon Seluler Fadol Pj Kades Lar lar mengaku kaget dan terheran heran

” Kok sasaran Pengaduan ke saya, saya justru membantu mengamankan situasi dari emosi warga,”tutur Fadol

Diungkap, kronologi kejadiannya berawal dari LSM Pekat IB DPD Sampang yang mengajak DPMD serta Kecamatan agar turun bersama melakukan inspeksi ke lokasi Pekerjaan yang diduga bermasalah

“Walaupun saya mendapat Surat dari Kecamatan tentang jadwal itu tapi kedatangan Rombongan langsung ke lokasi,”tandas Fadol

Mengetahui Rombongan sudah dilokasi, Ia membawa Meteran (alat pengukur) ke lokasi agar Pekerjaan yang diduga bermasalah itu diukur kembali guna memastikan titik permasalahan yang dimaksud

Masih menurut Fadol, setibanya dilokasi ternyata Rombongan LSM dan Wartawan itu cekcok dengan Warga hingga terpaksa diamankan ke rumahnya

Dikarenakan terjadi kesalahpahaman serta untuk meredam situasi, disepakati agar LSM Pekat IB DPD Sampang membuat pernyataan dan membacanya di depan jajaran DPMD, Tim Kecamatan serta Warga masyarakat setempat

Terkait tersebarnya video yang dianggap telah melanggar komitmen hingga memojokkan Aktivis LSM dan Wartawan yang ke lokasi, Fadol mengaku tidak tahu dan diluar sepengetahuannya

Ditambahkan, pasca pulangnya Aktivis LSM dan Wartawan yang sempat dikawal hingga perbatasan Desa Lar lar dan Tlagah, Ia sempat menyampaikan dan mengingatkan warga masyarakat bahwa permasalahan sudah selesai serta menghimbau supaya tidak menyebarkan rekaman apapun terkait peristiwa yang dianggap sudah klir

Sementara Ipda Sujianto SH Kasi Humas Polres Sampang menyatakan jika laporan sudah masuk mungkin masih proses interogasi oleh Penyidik. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemotor Di Sampang Jatuh, Diduga Jalan Licin Imbas Tumpahan Air Truk Tangki

BERITA UTAMA

Berangkat Dari PAN, Aktivis Sampang Maju Bacaleg 2024

BERITA UTAMA

Dugaan Pungli Serta Korupsi Berjamaah Terkait Pengadaan Alat Tangkap Bagi Nelayan Penyak, Sudah Masuk Tahap Penyidikan, Masyarakat Tunggu Hasil Dari Pihak Kajari

BERITA UTAMA

Polsek Bebandem Menghimbau Waspada Kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor di Wilkum Bebandem dalam Patroli

BERITA UTAMA

Deklarasi Resmi Pasangan IDOLA Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2025-2030

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Menunjukkan Kepedulian Terhadap Warga Lansia

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Jelang hari Raya Idul Fitri, Samapta Polresta Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Calon urut no 1 Ikfina Fahmawati Kampanye di Dusun Kedawung Wetan, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Mojokerto