Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized / Wisata

Senin, 10 Juni 2024 - 23:57 WIB

Diduga HRS menimbun BBM berjenis Solar Subsidi

 

Target-24jam.com Sebuah gudang yang berada berlokasi di Sungailiat, Kabupaten Bangka, disinyalir menjadi tempat yang berfungsi sebagai Gudang Penimbunan BBM jenis Solar, diduga BBM yang ditampung merupakan jenis Solar Subsidi.

Minggu(09/05/24),diketahui Gudang Tersebut berada di Rumah Milik seseorang Berinisial(HRS),di lokasi tercium bau solar yang sangat menyengat dan juga terlihat beberapa buah jerigen minyak di lorong rumahnya.

Diduga (HRS) membeli Solar subsidi dari salah satu SPBN yang berada di sekitaran sungailiat.

Sudah menjadi suatu keharusan bagi APH setempat untuk bertindak Tegas dan melakukan pengecekan prihal Aktivitas yang terjadi di rumah (HRS).
Sesuai dalam Lampiran I Permen ESDM 5/2021

Perlu Izin Usaha Niaga Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan jenis Kegiatan Niaga Umum BBM, yaitu Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tinggi berupa NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (“IUNMG”)”.

Juga diatur dalam Pasal 53 huruf (c) UU Migas yang berbunyi:

Setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Selanjutnya, pada Pasal 53 huruf (b) juga dijelaskan, Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf (b) UU Migas:

Setiap orang yang melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

Target-24jam.com akan segera melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjana SH T.I.K M.I.K .

CRL _1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

Uncategorized

Tinjau GT Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak

BERITA UTAMA

Melalui Rapim Kodam II/Swj, TNI semakin dicintai rakyat dan mendukung pembangunan daerah

BERITA UTAMA

Danramil dan Babinsa Memiliki Peran Strategis, Pesan Mayjen TNI Rudy Saladin di Situbondo

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar TFG Pengamanan Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Kunker di Kodim 0708/Purworejo

BERITA UTAMA

Dandim 0732/Sleman Pimpin Korp Raport Alih Tugas dan Penerimaan Anggota Baru