TARGET-24JAM.COM mengungkap Modus perjudian dengan Kedok area Game Zone, Lokasi perjudian itu terletak di Daerah Kuday, Sungailiat.
Di ketahui Bos dari Tempat Tersebut berinisial AYNG Belinyu.
Dengan cara mengisi Saldo ke Mesin Taruhan yang di isi oleh anak Koin atau Penjaga Mesin dan di isi sesuai permintaan Pemain, dan apa bila Menang dalam Permainan Taruhan Saldo akan bertambah, pemain bisa mengcancel Saldo tersebut sesuai keinginan yang akan mau diuangkan,lalu Pemain akan diberi Kartu dengan Nilai Kartunya,jika dihitung ke Rupiah, persatuannya Seratus Ribu Rupiah dan bisa langsung diuangkan ke Kasir.
Berdasarkan info dari Narsum yang tidak mau disebutkan namanya,ia mengatakan kalau Tempat Tersebut di Backing oleh salah satu Anggota Kompi Berinisial (SLTN).
Tindakan yang dilakukan oleh Oknum TNI berinisial (SLTN) ini sangat Mencoreng Nama Baik TNI serta telah menjatuhkan Martabat Institusi.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, mengatakan akan Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat didalam Praktek Perjudian,sesuai dengan komitmen TNI untuk menegakkan hukum dan menjaga martabat institusi. “Langkah yang dilakukan jika ada anggota yang menjadi beking, yakni akan dilakukan penyelidikan dan penindakan melalui POM TNI, penegakan hukum tegas dan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku,”.Tegas Beliau.
Jenderal bintang dua lulusan Akademi Militer 1989 ini mengatakan TNI juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak aparat yang menjadi beking di Tempat Perjudian.
Dalam Hal ini di perlukan Tindak tegas dan Sigap dari POM TNI terkait Oknum anggota yang Melanggar Peraturan serta Mencoreng nama Baik Institusi TNI dan diharapkan Tindak Lanjut dari APH setempat dalam memberantas Penyakit Masyarakat terkait Praktek Perjudian yang sangat merusak Norma Agama dan Masa depan Generasi Penerus Bangsa.
CRL_1705