Target-24jam.com Pangkalpinang Tidak ada Takutnya mafia Timah yang satu ini,penggorengan timah ilegal yang berada di Terak,Kabupaten Bangka Tengah,Kepulauan Bangka Belitung,Tim menemukan adanya Aktivitas menggoreng timah milik bos Heng(sabtu,04/05/2024) Pukul 02.00 Dini Hari.
Seakan kebal hukum Bos Heng yang juga seorang Kolektor Timah Ilegal ini tetap bebas beraktivitas sampai saat ini dan belum ada tindak tegas dari pihak (APH) Apalagi Aktivitas penggorengan ilegal ini berada di permukiman penduduk.
Seakan merasa bisa mengendalikan situasi ,dari informasi yang didapatkan oleh team aktivitas menggoreng tersebut sudah cukup lama,yang mana tanpa ada legalitas, Mungkin di Duga hanya bermodal Kordinasi yang sangat Luar biasa sehingga berani menyetir APH hingga menggangkangi UUD 03 Tahun 2020.
Di lokasi Terlihat asap yang menyelimuti gudang bos Heng, dari pintu belakang gudang terlihat juga pekerja yang sedang menggoreng timah di dalam gudangnya.
Ketika di Konfirmasi Via WA bos Heng membenarkan adanya Aktivitas menggoreng Timah digudang rumahnya tadi malam.
” Iya benar tadi malam sekitar jam 2 memang kami sedang menggoreng Timah” Ujar Heng.
Dalam hal ini,pelaku penambangan ilegal dapat di jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah,sedangkan penampung timah hasil dari pertambangan ilegal,dapat di jerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.
Terkait dalam pemberitaan Ini tim akan terus mengkonfirmasi kepada kapolsek setempat hingga Tingkat kapolda bangka belitung serta dinas yang terkait..
CRL17 _ 05