Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:03 WIB

Diam Diam Hampir 3 Bulan, Laporan Dugaan Mangkrak Dana CSR Di Mandangin Sampang

Sampang, Target-24jam.com — Laporan Awal dugaan Mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di Desa Mandangin Sampang Madura Jawa Timur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat hampir 3 bulan ngendap tak tersentuh

Pasalnya pihak Kejari Sampang masih menunggu hasil Audit hingga ngendap di Inspektorat

Akhmat Wahyudi sabtu 17/6 mengaku hasil Audit dari Inspektorat belum keluar
“Belum pak, penanganan perkara CSR di Desa Mandangin masih ditangani oleh pihak Inspektorat,” ujarnya

Saat dikonfirmasi Ari Wibowo sabtu 17/6, menyatakan sudah dilakukan pengkajian
“Insyaallah dalam waktu dekat akan dibentuk Tim,” tuturnya

Namun waktu ditanya pembentukan Tim apa lagi, hingga kini Ia belum meresponnya

Sementara H Moh Tohir Pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) minggu 18/6, menyayangkan lambannya penanganan atas perkara yang dilaporkan

Menurutnya sejak melibatkan Inspektorat dalam proses penanganan kasus korupsi, Penegakan Hukum di Sampang seolah beku dan prinsip Keadilan terkesan diabaikan
“Seolah Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, diduga jika ada request maka proses dihambat dengan berbagai alasan sedangkan ketika non requeat prosesnya dipercepat,” tandas H Moh Tohir

Diungkap, pihaknya menduga lambannya proses itu karena ada keterlibatan Oknum dilingkaran zona nyaman

Masih menurut H Moh Tohir, modusnya dengan memperlambat dan memberikan kesempatan kepada para Terlapor untuk menyelesaikan serta mencari celah jeratan Hukum hingga berujung hasil Auditnya di bawah 50 juta dengan konsekwensi cuma mengembali kan saja
“Lalu konsekwensi Hukum pelanggaran nya apa ikut hangus juga, padahal dalam perkara itu ada bentuk pelanggaran disengaja dengan tidak menjalankan kontrak serta ada yang mangkrak,,” imbuhnya geleng geleng kepala

Ia mengancam jika tidak ada tindakan berarti mencerminkan Penegakan Hukum di Sampang mati dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan Pengadilan jalanan

Sebelumnya pada tahun 2022 Kelompok Masyarakat Bina Mercusuar Bahari (BMB) mengelola kegiatan dari dana CSR HCML

Ternyata hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023 dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan yang tidak dikerjakan yakni Pelatihan Menjahit dengan nilai 35 juta dan Pembangunan Pagar Pengaman Lingkungan 55 juta, sedangkan kegiatan Pembangunan Lapangan Volley 55 juta mangkrak belum terselesaikan

Kegiatan Pembangunan jalan Rabat Beton 150 juta serta Pendampingan 30 juta sudah terealisasi

Menyikapi hal tersebut HCML melalui Specialist Relations Ali Aliyudin masih memberikan kesempatan kepada Ketua Pokmas BMB hingga akhir Semester 1 yakni akhir bulan Maret 2023

Kesempatan yang di berikan oleh HCML kembali dilanggar dan hingga akhir bulan Maret dua paket kegiatan belum dikerjakan dan kegiatan yang mangkrak belum dilanjutkan, hanya ada perubahan cat terhadap pagar tembok Lapangan Volley

Kendati demikian pihak HCML bungkam dan tidak kuasa mengambil tindakan, dan tiba tiba sudah digelar Pelatihan Menjahit jauh hari dari selesainya kontrak berikut penambahan deadline waktu dari HCML. (JZ/AZ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Amanat Apel Pagi, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Pantau Kamtibmas Jelang Idul Fitri

BERITA UTAMA

Diduga Masih Aktif, Perangkat Desa Noreh Kecamatan Sreseh Lolos DCT

BERITA UTAMA

Tradisi Sedekah Bumi di Dusun Manyarsari Simbol Rasa Syukur dan Kebersamaan

BERITA UTAMA

KODIM 0425/SELUMA BERAKSI BANTU KESEJAHTERAAN ANGGOTA

BERITA UTAMA

Komsos, media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

Kapolri Tinjau Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan, Pastikan MBG Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas SDM Personel, Polres Maros Rutinkan Kegiatan Keagamaan Dengan Tadarus Al Qur’an

BERITA UTAMA

HARI POLIS KE-217: PDRM ANJUR SPECIAL DIALOGUE 2024, TINGKAT KERJASAMA DENGAN SKMM DAN UKM