Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 21:01 WIB

Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Berikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tanpa mengenal lelah memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Rabu (12/4/2023) siang, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Gaung Baru.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 085392312212,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

BERITA UTAMA

PERSONEL YONMARHANLAN X JAYAPURA IKUTI EXIT BRIEFING KADISWATPERSAL DAN ENTRY BRIEFING DANLANTAMAL X JAYAPURA

BERITA UTAMA

Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional ke-64

BERITA UTAMA

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025

BERITA UTAMA

Jelang Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

BERITA UTAMA

Hartanto Boechori: Satreskrim Polres Tuban “Lemot” Tangani Percobaan Pembunuhan Jurnalis

BERITA UTAMA

Presiden Prabowo Resmi Meluncurkan BPI Danantara

TNI-POLRI

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor Melibatkan Sindikat Spesialis Kendaraan R4 dan R2