Pada hari Selasa, 26 September 2023, pukul 11.00 Wita, di aula Rumah Jabatan Bupati Manggarai Timur, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi untuk membentuk Tim Penyelesaian Masalah Tanah yang sedang dalam sengketa antara Manggarai Timur dan Ngada. Rapat ini diadakan di wilayah bensur desa Golo Lidjun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas SH. MHum., yang turut dihadiri oleh Danramil 1612-04/Borong beserta perwira stafnya. Rapat membahas strategi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencari solusi yang adil dan sesuai hukum terkait sengketa tanah antar kedua wilayah tersebut.
Bupati Agas Andreas menjadi pemimpin rapat yang memfasilitasi diskusi antara berbagai pihak yang terlibat. Tujuan rapat adalah untuk menyusun rencana tindak lanjut dan membentuk tim yang akan menangani penyelesaian sengketa tanah ini dengan sebaik-baiknya.
Pada akhir rapat, diharapkan akan dihasilkan kesepakatan yang memadai dan bermanfaat bagi kedua pihak yang terlibat dalam sengketa tanah ini. Proses penyelesaian sengketa yang adil dan transparan adalah tujuan utama demi terciptanya keadilan sosial dan ketentraman masyarakat di wilayah Manggarai Timur dan Ngada.
Danramil 1612-04/Borong memegang peran strategis dalam rapat koordinasi ini, membawakan masukan penting terkait peran militer dalam penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan dua wilayah ini. Beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara aparat militer, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dalam mencapai penyelesaian yang adil dan terukur.
Dalam pidato singkatnya, Danramil menekankan betapa esensialnya terciptanya keadilan dan ketenteraman sosial dalam proses penyelesaian sengketa tanah ini. Beliau juga menyoroti urgensi dalam membentuk tim yang kompeten dan komprehensif yang mampu menangani sengketa tanah dengan transparansi, objektivitas, dan kepatuhan pada hukum yang berlaku.
Diharapkan, kontribusi dan masukan dari Danramil 1612-04/Borong serta seluruh peserta rapat akan membantu membentuk langkah-langkah penyelesaian yang terarah, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta membawa kedamaian dan keadilan bagi kedua wilayah yang terlibat dalam sengketa tanah ini.