Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:47 WIB

CV Ghuno Dhio Kerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Kujut Diduga Tidak Sesuai Teknis Dan RAB

CV Ghuno Dhio Kerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Kujut Diduga
Tidak Sesuai Teknis Dan RAB

CV Ghuno Dhio Kerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Kujut Diduga Tidak Sesuai Teknis Dan RAB

 

Keterlambatan Proyek pembangunan jembatan sungai kujut senilai 3.161.786.075,00 yang di kerjakan CV Ghuno Dhino selama beberapa bulan belakangan diketahui belum maksimal sehingga mengalami keterlambatan dan mendapatkan finalty.

Ketika di konfirmasi prihal tersebut kepada salah satu pekerja berinisial (WN)kamis, 11/01/2024

” Gara-gara pasang surut air bu makanya jadi telat bangun jembatannya” Ujar( WN). ”

dari struktur bangunan terlihat pengerjaannya pun diduga tidak sesuai dengan teknis dan RABnya,hal tersebut diketahui dan dipantau langsung oleh PPK dan PPTK Kota juga Konsultan proyek.

Terlihat ada yang ganjil dalam pegerjaan proyek,dan bahan bangunan yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan RAB. Berdasarkan data tim lapangan adanya dugaan pemasangan dan ukuran besi ulir yang tidak sesuai pada bagian pondasi jumbatan.

Pondasi yang kuat dan kokoh diharuskan menggunakan besi ulir berukuran 19 namun mereka menggunakan besi ulir berukuran 13 pada bagian pondasi bawah, ditemukan fakta menarik lainnya yaitu pemasangan besi ulir pada pondasi dilakukan ketika semen sudah mengering dan dilakukan secara paksa.

Tim mengkonfirmasi kepada bagian PPTK Kota Bpk NSB yang mematau langsung pengerjaannya melalui pesan Whats up.

Ketika di konfirmasi tim tidak mendapatkan keterangan apapun dari bapak (NSB) bagian PPTK dan bahkan nomor WA tim langusung di blokir.

Tim juga melakukan konfirmasi kepada mandor bapak IM namun tidak ada tanggapan.

Dari hasil investigasi tim dilapangan,serta video yang diambil oleh tim saat dilokasi,secara teknis pekerja CV Ghino Dhio sudah jelas tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan sudah sangat tidak sesuai secara teknisnya,

Hal tersebut akan berdampak pada ketahanan bangunan itu sendiri,sampai berita ini dterbitkan

tim akan mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum,serta pihak yang terkait,jika terbukti adanya tindakan yang melanggar aturan dan hukum,tim akan mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak APH untuk ditindak lanjut..

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil Barabai : Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Berjalan Aman

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Pasuruan yang Tak Kunjung Diperbaiki

BERITA UTAMA

Jaga Kerapian Dan Keindahan Bangunan Sekolah Babinsa Sungai Bening Bersama Dewan Guru Laksanakan Pengecetan

BERITA UTAMA

Memperjuangkan Hak Warga, Komitmen Ketua RT Terdampak Tower Bersama Di Sampang

BERITA UTAMA

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan Taat Hukum Personil Serta Persit Kodim Sampang Terima Penyuluhan Hukum

BERITA UTAMA

Pangdam IM Hadiri Peluncuran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh TA 2024 Di Hermes Palace Hotel

BERITA UTAMA

Polsek Jetis Sinergi dengan Berbagai Unsur Bangun Generasi Maju

BERITA UTAMA

Serma Kholidin Bantu Warga Tanam Cabe untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Lokal