Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 16 April 2023 - 04:58 WIB

Cegah Terjadinya Perundungan dan Kejahatan Jalanan Koramil 06/Ngaglik Berikan Penyuluhan

Sleman — Maraknya aksi Bullying (Perundungan) dan kejahatan jalanan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan pelajar, membuat Koramil 06/Ngaglik jajaran Kodim 0732/Sleman merasa tergugah untuk mensosialisasikan hal tersebut demi mencegah terjadinya aksi khususnya di wilayah binaannya,Sabtu (15/4/2023).

Kegiatan yang bertemakan “Mengimplementasikan Gerakan Anti Perundungan (Anti Bullying)” dan kejahatan jalanan tersebut dilaksanakan di SMK Bina Harapan yang berada di Kalurahan Sinduharjo Kapanewon Ngaglik Slemanbyang juga dihadiri oleh kepala Sekolah dan segenap guru pembimbing.

Danramil 06/Ngaglik Kapten Arh Siswoto Nurharjo saat memeberikan keteranganya menjelaskan, Bahwa Bullying dan kejahatan jalanan yang marak dan banyak melibatkan kalangan pelajar sangat memprihatinkan baik bagi orang tua maupun pendidik. Bullying dan kejahatan jalanan di sekolah menjadi hal yang ironis bagi kalangan pelajar.

Darurat kasus bullying dan kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar sekolah, memerlukan upaya preventif dalam penanggulangannya, dibutuhkan kolaborasi semua pihak baik dari orang tua, anak, pihak sekolah, maupun stakeholder terkait yang lain.

“Untuk mencegah terjadinya Bullying dalam bentuk pengendalian diri kita, seperti kita harus menghormati, menyayangi baik itu kedua orang tua kita, guru dan teman-teman kalian, jangan sesekali membuat mereka ini tersakiti oleh sikap dan perilaku kita yang tidak terpuji, “tegas Danramil.

Sedangkan untuk kejahatan jalanan peran orang tua sangat penting karena pengawasan dirumah adalah cara yang sangat efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dengan tidak membiarkan anaknya pergi keluar rumah pada jam malam.

“Harapan kepada para siswa untuk bisa saling menghargai dan saling hormat menghormati tidak berbuat kepada orang lain yg bersifat merendahkan meskipun mungkin secara umum memang lebih lemah atau rendah dari si pelaku yang bisa menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya berupa stress dan lain sebagainya dan sebisa mungkin para siswa jangan keluar rumah pada jam malam untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan,“

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Renovasi Rumah Warga di Desa Karamat yang Nyaris Ambruk

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan dan Gizi Anak, Satgas Yonif 611/Awang Long Bagikan Makanan Bergizi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Labuan Amas Utara Bantu Sebrangkan Jalan Siswa SD Ke Sekolah

TNI-POLRI

Wakil Bupati Mojokerto Gus Barra Resmikan Mushola Al-Ikhlas di Kedunguneng

BERITA UTAMA

Komsos Bersama Masyarakat Binaan, Babinsa Ingatkan Untuk Selalu Bijak Dalam Menggunakan Medsos

BERITA UTAMA

Temu Kangen dan Ngopi Bareng Pimpinan Media di Terminal Kertojoyo Mojokerto: Perkuat Kebersamaan dan Sinergi

BERITA UTAMA

*Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket* SURABAYA — Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu. Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam. “Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05). AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo. Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan. Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000. AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut. Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar. “Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya. Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*)