Bandung.Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,Melalui Camat Paseh Asep Drajat.Sip.MSI.Di dampingi Kepala Desa Cijagra Kusnadi Dan Kanit Satpol PP, Serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta Kepada ahli waris Alm.Sodikin,Jabatan anggota Linmas Desa/Ketua RT 01/10.Alamat ,Kp.Elos 04/02.Kepada Ahli Waris Unah Yag Merupakan Istri Almarhum.
Serah terima di berikan langsung di Kantor Desa.Cijagra Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung,pada Hari,Senin 8 Juli 2024.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program Perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dibiayai Melalui APBD Pemerintah Kabupaten Bandung,diserahkan kepada istri Almarhum sebagai anggota linmas Desa Cijagra Yang meninggal (Almarhum).
Dalam kesempatannya Camat Paseh Asep Drajat,mengatakan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm.Saudara Bapak Sodikin dan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum di berikan kesabaran dan ketabahan.
Dan pada hari ini,kami mewakili Bapak Bupati Bandung,pemerintah Daerah ,menyerahkan santunan ini ,kami serahkan juga sebagai bentuk penghargaan almarhum ini,meninggal dalam posisi status sebagai anggota Linmas di wilayah Kecamatan Paseh.
Pemberian santunan kepada keluarga almarhum merupakan perhatian Bapak Bupati Bandung kepada rakyatnya.
Tentunya Kami atas nama mewakili pemerintahan kecamatan paseh,mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Bandung,pemerintah Daerah yang telah memberikan manfaat dan kontribusi untuk keluarga Almarhum.Pungkasnya. ( Redaksi)