Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 November 2025 - 18:06 WIB

Camat Galing Sampaikan Terima Kasih kepada Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas atas Pembangunan MCK Sekolahan

Sambas – Camat Galing, Suriawan S. ST. MT, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas yang telah menyelesaikan pembangunan fasilitas MCK di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Galing.

Menurut Camat Suriawan, pembangunan MCK tersebut sangat bermanfaat bagi para siswa maupun tenaga pendidik, terutama dalam meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah. “Kami mewakili pemerintah kecamatan dan masyarakat Galing mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD. Kehadiran MCK baru ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi sekolah dan mendukung pola hidup bersih bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program TMMD selalu dinantikan masyarakat karena memberikan dampak langsung bagi pembangunan desa, khususnya infrastruktur dasar. Suriawan berharap kerja sama yang baik antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan di wilayah Sambas.

Sementara itu, pihak Satgas TMMD Kapten Inf Sulistiono menyampaikan bahwa pembangunan MCK sekolah merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-126 yang bertujuan meningkatkan fasilitas umum di desa. Satgas berharap sarana tersebut dapat dirawat dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Dengan selesainya pembangunan MCK ini, masyarakat dan pihak sekolah merasa sangat terbantu, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam memajukan daerah, (Pendim 1208/Sambas)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu, Polres Lamongan Selamatkan Ratusan Orang dari Ancaman Narkoba

BERITA UTAMA

Calon Walikota Mojokerto, H. Junaedi S.E., Gelar Konsolidasi Pemenangan Bersama Ratusan Kader dan Simpatisan

TNI-POLRI

Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

BERITA UTAMA

Cegah Banjir Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit Di Ruas Jalan Desa

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Perkuat Pondasi, Pasang Besi Jembatan pada Pengerjaan Rabat Beton

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

BERITA UTAMA

Personel Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Di Mahang Baru

Uncategorized

Kapolres Probolinggo : ‘Tol Probowangi Gending – Paiton Beroperasi Fungsional Perlancar Arus Mudik Lebaran’