Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLITIK

Kamis, 23 November 2023 - 14:32 WIB

Caleg Perangkat Desa Aktif, Bawaslu Sampang Beri Himbauan Lengkapi Berkas

 

SAMPANG — Terkait permasalahan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sampang Madura Jawa Timur yang namanya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) namun diketahui yang bersangkutan masih aktif sebagai Aparat Pemerintahan Desa sudah disikapi oleh Bawaslu setempat.

Menurut Mursyid Ali Syahbana, Komisioner Bawaslu Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, terkait permasalahan tersebut Bawaslu sudah mengirimkan Surat yang sifatnya himbauan kepada KPU Sampang. Kamis (23/11/2023)

Dijelaskan, jika terdapat Calon DPRD Sampang yang sudah ditetapkan dalam DCT dan masih berstatus pekerjaan yang dilarang maka calon tersebut segera melengkapi berkas Administrasi Surat Keputusan Pemberhentian sampai batas waktu paling lambat 1 bulan setelah ditetapkan DCT.

Sementara Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, membenarkan Surat Himbauan dari Bawaslu Sampang, pada intinya menghimbau kepada KPU untuk berkoordinasi dengan Parpol agar Calon yang bersangkutan melengkapi SK Pemberhentian sebagai Perangkat Desa paling lambat 1 bulan terhitung sejak Penetapan DCT

“Kami sudah menindaklanjuti Surat Himbauan Bawaslu tersebut,”tutur Addy Imansyah

Ditambahkan, Penetapan DCT dilakukan 3 November 2023, Sebelumnya pasca Penetapan DCT diketahui dan sempat mencuat ke publik bahwa ada salah satu Caleg usulan dari Partai Nasdem di Dapil 2 yang masih menjabat aktif sebagai Aparat Pemerintahan Desa

Pasca temuan itu KPU Sampang langsung melakukan langkah croscek dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, tinggal menunggu rekomendasi dari Bawaslu sebab KPU Sampang tidak serta merta langsung mencoret sepanjang ada rekomendasi dari Bawaslu, Pembatalan dari Parpol dan Keputusan Pengadilan yang bersifat incracht. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPRD KAB. BARITO KUALA GELAR PARIPURNA DAN BERJALAN MULUS TANPA INTRUKSI

BERITA UTAMA

Primkopal Kolatmar Raih Penghargaan Primkopal Terbaik

BERITA UTAMA

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

BERITA UTAMA

TIM SENAM SAHABAT TULUS TAMPIL MEMUKAU DI SSHB BUPATI CUP 2023

BERITA UTAMA

Babinsa dan Babinkamtibmas Bersatu dalam Pengamanan Pemilu di Kelurahan Wali

BERITA UTAMA

Maros, Sulsel – Polres Maros memberikan klarifikasi terkait tudingan pembiaran terhadap aktivitas tambang liar di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

BERITA UTAMA

Siapkan Tempat Ibadah Nyaman, TNI Bersihkan Langgar Nurul Jannah

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI – Polri di Malang Kompak Laksanakan Karya Bakti pada HUT ke – 64 Kostrad