Sampang, Target-24jam.com — Pengisian jabatan Kepala Desa (Kades) yang terkesan dipaksakan oleh Bupati Sampang H. Selamet Junaidi dengan di isi status Pejabat (Pj) Kades dari Aparatur Negeri Sipil (ASN), sempat menjadi pro kontra, mundurnya Haris Budi Santoso dari jabatan sebagai Pj Kades Desa Baruh, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura. mendapat tanggapan tak senonoh dari mantan Kades setempat.
Mantan Kepala Desa Baruh, Kecamatan Sampang, periode sebelumnya Akh Amin membuat heboh di dunia maya, mengapa tidak, sosok pejabat Desa yang sudah purna masa jabatannya dan meninggalkan banyak masalah sampai berurusan dengan pihak aparat penegak hukum, kejaksaan Kabupaten Sampang Madura sampai saat ini belum kelar terkait dugaan melakukan penyimpangan pada penyaluran BLT DD/ADD sewaktu menjabat, mengomentari berita terkait mundurnya Pj Kades pilihan Bupati Sampang tersebut.
Diantaranya, komentar terurai kata Bupati Sampang salah memilih penjabat Kepala Desa Baruh di media sosial Group Whatsapp “Diskusi Membangun Sampang” Bagaikan mimpi disiang bolong la mengundurkan diri tuyulnya kok dibilang boneka, setoran kurang.
“Semoga bupatiku H. Idi Bupati Sampang tidak salah tunjuk lagi dalam memilih Pj desa Baruh,” tulis di akun dia bernama Klebun Rowek, terpantau Sabtu (8/7/2023).
Di Group Whatsapp itu, Akh Amin juga menulis deretan prestasi Desa Baruh sejak dipimpin Pj. Tetapi ia justru memberikan tanda tanya karena Pj Kades mengundurkan diri.
“Prestasi pj desa baruh
- sukses mengganti perangkat desa yang lama demi kesuksesan visi dan misinya
- Membentuk BPD desa baruh yang baru sesuai rencana si dia,” tudingnya Akh Amin
Tidak hanya itu, Akh Amin juga menguraikan kata-kata tidak elok kepada Camat Sampang sebelum pindah tempat tugas baru.
“Pak Camat Sampang, Kasihanilah masyarakat desa Baruh sebelum kamu minggat juga ke tempat tugas yang baru,” ocehnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Sampang Yudi Adidarta Karma menganggap, Santoso mengundurkan diri sebagai penjabat Kepala Desa Baruh dalam kondisi tidak baik-baik saja. Penggantinya pun jika nanti telah disetujui oleh Pemkab maka Kecamatan akan merekomendasi orang yang tepat.
“Untuk penggantinya Haris saya butuh kordinasi dan membutuhkan pertimbangan orang yang tepat. Selebihnya nanti tim Kabupaten yang memilih,” tandasnya. (Tim)