Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Mojokerto Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan BK Desa P-APBD 2025

 

Mojokerto Ankasapost.id 16/10/2025 Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penggunaan Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus kepada Desa berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, dalam kegiatan Sosialisasi BK Desa untuk Infrastruktur pada P-APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/10) siang.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Mojokerto. Hadir pula perwakilan KPK, Kejaksaan Negeri Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota. Peserta kegiatan terdiri para camat, kepala desa penerima BK Desa, serta perangkat daerah terkait.

 

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto menegaskan, BK Desa merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

 

“Pelaksanaan BK Desa harus dijalankan secara profesional, proporsional, adil, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apa pun, baik administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan korupsi,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

 

Menurutnya, seluruh kegiatan yang dibiayai melalui BK Desa wajib diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tuntas. Pemerintah desa juga diminta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa.

 

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan BK Desa sebesar Rp113,587 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa. Anggaran tersebut terbagi dalam P-APBD 2025 senilai Rp83,010.000.000 untuk 192 desa di 18 kecamatan, dengan total 228 kegiatan.

 

Kemudian APBD Induk 2025 senilai Rp30,577.000.000 untuk 67 desa di 17 kecamatan, dengan total 98 kegiatan.

 

“Bantuan ini digunakan untuk kegiatan prioritas yang diusulkan oleh masing-masing desa dan disinergikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas Bupati.

 

Gus Barra juga menyebut, keberhasilan pembangunan daerah tak cukup diukur dari serapan anggaran atau hasil fisik, tetapi juga dari integritas pelaksanaan dan tata kelola yang bersih. Untuk itu, Pemkab Mojokerto akan melakukan pengawasan dan pembinaan intensif melalui Bagian Administrasi Pembangunan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perangkat daerah teknis lainnya.

 

“Kita ingin memastikan tidak ada kegiatan yang mangkrak, tidak ada anggaran tersisa tanpa realisasi, dan tidak ada pelaksanaan yang menimbulkan persoalan hukum,” katanya.

 

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, Gus Bupati berharap pembangunan Mojokerto dapat berjalan lebih cepat dan merata.

 

“Membangun Mojokerto tak hanya wacana, tapi kerja nyata lewat BK Desa,” tutupnya.

 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, dalam laporannya menegaskan, pelaksanaan BK Desa dijalankan tanpa praktik gratifikasi atau pungutan apa pun.

 

“Kami dari Sekretariat Daerah, khususnya Tim Monev dan Tim Fasilitasi BK Desa, tidak pernah memerintahkan desa untuk memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Nuryadi.

 

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi administratif, tetapi juga memberikan pembekalan hukum dan pencegahan korupsi. Materi disampaikan oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota.

 

“Dengan adanya paparan langsung dari KPK, kejaksaan, dan kepolisian, diharapkan para kepala desa semakin memahami pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam mengelola bantuan keuangan desa,” imbuhnya.

 

Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala desa penerima BK Desa sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

 

“Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa semakin kuat dalam membangun Mojokerto menuju kesejahteraan yang berkeadilan, (jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Bpk Agung Soecipto ,S.OR, Sebagai Anggota DPRD PKS Kota Mojokerto Periode .2024-2029

BERITA UTAMA

Gebyar Semarak Hari Jadi ke-79 Yayasan Al-Musthofa Jalan Sehat Meriah Bersama Wali Murid

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim HST Genjot Penyelesaian Rehab RTLH Milik Warga Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A., bertindak sebagai inspektur upacara serah terima jabatan

BERITA UTAMA

Pengerjaan Jalan Rabat Beton Telah Rampung, Hasil Kerja Satgas TMMD Kodim 0828/Sampang

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil Sampang Dengan Hand Traktor Turun Langsung Ke Sawah

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Cat Jembatan di Kuin Kecil, Warga Senang

BERITA UTAMA

Anggota Satgas TMMD ke-116, Setelah Ibadah Nisa Hari Minggu, Kembali Fokus pada Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way di Desa Bea Ngencung