SAMPANG, Target-24jam.com — Rencana Penertiban terhadap Pedagang tidak resmi di Pasar Srimangunan Sampang Madura Jawa Timur menimbulkan polemik dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat
Langkah penertiban yang merupakan instruksi dari Bupati Sampang saat Sidak itu hingga kini belum terealisasi, bahkan terkesan pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) saling lempar tanggung jawab dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat
Pada rabu 10/5 lalu reporter Target-24jam.com mengkonfirmasi Plt Kepala Diskopindag tentang langkah Penertiban Pedagang tidak resmi yang dinilai mengganggu akses jalan M Barrul Alim MM selaku Plt Kepala Diskopindag menjawab berkas sudah dikirim ke Kantor Satpol PP
“Berkas sudah dikirim ke Kantor Satpol PP,” ujar M Barrul Alim MM waktu itu
Namun saat dikonfirmasi kepada Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP justru kontroversial dari pernyataan Plt Kepala Diskopindag
M Suaidi Asyikin Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sampang sabtu 20/5 menegaskan belum ada dan bahkan mengarahkannya kembali ke Diskopindag. (Js.As)