Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / Target-24jam.com / Uncategorized

Selasa, 18 Juni 2024 - 23:35 WIB

BPPKB DPC ,Kan Lebak Menduga Temuan Pidana Korupsi Terjadi Di beberapa Desa Sangat Kritis

Lebak .Dugaan penggelapan dan pemerasan oleh oknum desa pasir kembang tahun 2022 yang menimpa dirinya dibenarkan oleh Otten sebagai pengelola perkebunan sekaligus sebagai pengamat transparasi hukum di Kabupaten Lebak .

“Kades yang viral terkait saran pencabulan kambing ini sangat fenomenal” ungkap nya . Setelah dugaan ikut serta dalam pemerasan dan pengancaman, Kades ini diduga ikut serta dalam penggelapan tanah Waduk Karian yang merupakan Proyek Strategis Nasional dan patut diduga merugikan Negara hingga milliaran Rupiah .

Belum selesai dengan Karian , muncul lagi dugaan penggelapan program pengentasan miskin ekstrim berupa dugaan korupsi dana Ketahanan Pangan yang patut di duga di korupsi sejak penganggaran , pembuatan kelompok fiktif pengadaan hingga pelaksanaan, seperti hal nya kegiatan peternakan bebek yang berpotensi merugikan Negara ratusan juta Rupiah .

Belum selesai dengan Bebeknya , diinformasikan bahwa Kades ini mengangkat kakak kandungnya saudara Jalal yang sempat di ambil keterangan oleh unit I Polres lebak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan petani di wilayah pasir kembang, diangkat sebagai Mantri Tani Desa yang bertentangan dengan peraturan Bupati Lebak N0.49 TAHUN 2923 tentang syarat yang melarang terjadi nya KOLUSI dan NEPOTISME serta minimum berlatar belakang SMK Pertanian serta terdaftar sebagai masyarakat daerah setempat . Ketiga hal ini patut di duga tidak terpenuhi dan jelas melanggar Perbub dimana sudah kewajiban Camat dan penegakan peraturan khusus nya Perbub disamping perundangan lainnya

Disisi lain Pratika yang merupakan anggota Satgas Pengawas Penggunaan Dana Desa (SPPDD) dari Organisasi Kemasyarakatan BPPKB DPC Lebak menginformasikan dugaan tingginya temuan tindak pidana Korupsi yang terjadi di beberapa Desa di Kabupaten Lebak seperti yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pasir Kembang yang diduga mengeluarkan SKU kepada saudaranya yang bernama Jalal yang patut diduga seolah olah sebagai pemenang lelang tender pembangunan jalan Desa akan sementara Jalal terdaftar sebagai Mantri Tani Desa yang di gaji oleh APBD.

Setiap dugaan perbuatan melawan hukum ini di ketahui oleh Camat Maja akan tetapi seolah olah diabaikan termasuk mengabaikan Peraturan Bupati Lebak No.49 TAHUN 2023 tentang Mantri Tani Desa. Hal ini menarik perhatian kami dari SPPDD BPPKB terkait dugaan keterlibatan Camat dalam permasalahan yang merugikan Negara ini .

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas beberapa desa untuk di sampaikan langsung ke pihak Kejaksaan. Heboh terkait alat bukti, pratika menyebutkan itu ranah penyidik, tutup Pratika ( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan, Personel Satgas Yonif 611/Awl Cek Kesehatan

BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara, Polres Mojokerto Kota Berbagi Ke Panti Asuhan

BERITA UTAMA

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

BERITA UTAMA

KAPOLDA SULSEL HADIRI PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN LUWU UTARA YANG KE-XXV.

BERITA UTAMA

Ini Penekanan Panglima TNI Saat Kodam IX/Udayana Gelar Upacara Bendera

BERITA UTAMA

Cabjari Pulau Tello Tahan Kades Dan Bendahara Desa Tanomokinu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Uncategorized

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif