Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Uncategorized

Sabtu, 11 Mei 2024 - 00:13 WIB

Biografi Pejuang LSM Pasar Ketum DPP LSM, Putra Jabar, Usep Iskandar Wijaya Di Kota Bandung Jawa Barat.

 

 

KOTA.BANDUNG. Berawal dari keprihatinan dimana pasar pasar khususnya di kota Bandung umumnya Jawa barat terjadi pengusiran penggusuran pedagang pasar akibat regulasi pemerintah saat itu tidak

berpihak kepada keberadaan pasar tradisional sehingga keberadaan pasar tradisional di porak porandakan akhirnya pada tahun 2007

terbentuklah kesepakatan steakhorder pedagang untuk sama sama perjuangkan hak hak pedagang pasar tradisional dengan saran dan petunjuk waktu itu dari sesepuh Jawa barat yaitu BPK Solihin GP

yg akhirnya terbentuklah organisasi spontan yang bernama GPPT ( gerakan perlindungan pasar tradisional ) inisiasi waktu itu saya sendiri usep iskandar Wijaya,pa haji Ade ,sdt Haris

,dan Ir Asep Wahyu Caringin ,inilah awal pergerakan adanya pejuang pasar berawal dari kota Bandung ,perjuangan Deni perjuangan terus kami lakukan untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dan pada

akhirnya kami sepakat agar lebih kuat dan bisa mengayomi para pedagang secara menyeluruh maka pada waktu itu tahun 2009 berdasarkan rapat di kediaman saya jalan rumasakit Cinambo no 109

terbentuklah sebuah lembaga yang bernama PESAT (persatuan pasar dan warung tradisional ) dengan konsep melindungi hak para pedagang pasar dan pedagang warung tradional

yang Alhamdulillah setelah lahirnya pesat tidak ada lagi intervensi pengusiran dan pembongkaran pasar di kota Bandung khususnya umumnya Jawa barat,

karena kami berjuang waktu itu dengan moto lindungi pasar tradisional warung dari regulasi kebijakan pemerintah yg TDK berpihak kepada para pedagang kami terus melakukan demo demo

memperjuangkan hak hak para pedagang di Jawa barat dan Alhamdulillah ikut melahirkan perda Perda tentang perlindungan pasar dan akhirnya

turun juga pelaturan presiden dengan keluarnya Perpres 112 tEntang perlindungan pasar tradisional

,demi melindungi pasar jungberung yg wakrtu itu kebakaran dan habis pada akhirnya kantor dan sekre pesat berada

di tengah tengah pasar Ujungberung agar lebih leluasa pergerakan perlindungan pasar dan mengungkap kenyataan yg ada mengenai keberadaan sebenarnya hak syatus

akan tanah pasar ujungberung terungkap dalam kwitansi perjanjian kesepatan bagi hasil antara kewadanaan /kecamatan Ujungberung dengan perwakilan ahli waris pada tahun 1953

melalui by empik mantu rd Hamzah dalam isi perjanjian tsb ,bahwa pengelola pasar akan memberikan 10 persen kepada ahli waris dari pendapatan pasar pada tahun 1953 sampai 1963

Waktu itu pasar Ujungberung masih di bawah kewenangan pemerintah kabupaten Bandung,karena atas dasar pelaturan pemerintah NO16 tahun 1987 tentang perubahan batas wilayah setelah pemisahan kabupaten dan kotamadya

maka pasar Ujungberung masuk dalam kewenangan dan pengawasan pemerintahan kodya Bandung yg sekarang kota Bandung ,berdasar itulah maka terbitlah pada tgl 22 Juni 2009 yg isinya

Bahwa pasar Ujungberung ,alun alun merupakan penyerahan dari kabupaten Bandung dan merupakan asset yang di kuasai pemerintahan kota Bandung artinya pemerintah kota hanya menguasai bukan pemilik

Dikuatkan dengan pernyataan oleh mas endang P pada tahun 1930 merupakan pegawai kaum Ujungberung yg sekarang mesjid agung

dan KUA ujungberung yg isinya menjelaskan silsilah keberadaan pasar ujungberung siapa pemiliknya degan pernyataan tertulis diatas materai dan di tandatangani,

demikian temuan yg kami dapat mengenai keberadaan pasar Ujungberung ,dan perjuangan tidak cukup disitu karena banyak pengusaha ritel

yg melanggar Perpres dan perda maka kami bergerak juga merealisasikan dan mengimplentasikan aturan aturan

yg terkandung dalam pasal pasar atau butir butir dalam Perpres dan perda maka kami melakukan penyegelan terhadap

minimarket dan supermarket yg melanggar karena merugikan kepada pedagang pasar tradisional di kabupaten kota waktu itu ,dengan tujuan ada efek jera terhadap pelanggar aturan

dan warning terhadap pemerintah agar seletif memberikan izin terhadap keberadaan minimarket dan supermarket

.setelah itu kami punya gagasan bagai mana menciptakan kemandirian ekonomi pedagang pasar deNgan pembuktian ketika pembangunan pasar

di serahkan kepada swadaya pedagang tidak di berikan ke pengembang harga kios relatif murah TDK mahal contoh pembangunan pasar Ujungberung ,pasar taman Endog ,

dan pasar jln cagak Subang adalah bukti perjuangan kami pesat yg dipimpin oleh saya usep iskandar Wijaya ,namun pada tanggal 17 bulan 7 tahun 2017 saya terkena serangan stoke

,dan koma selama 1 tahun ,pupus sudah semua perjuangan yg selama puluhan tahun di rintis karena begitu sakit semua

yg di perjuangkan di advokasi lepas dari pengawasan dan perlindungan saya ,karena banyak oknum

yg pingin hasil dari perjuangan saya tanpa berjuang Rp pingin hasilnya ,saya rehat dalam perjuangan pasar selama 8 THN

karena sakit karena banyak PR yg tertinggal serta banyak pedagang meminta untuk saya kembali memperjuangkan pasar

maka saya jiwa juang saya kembali terpanggil untuk memperjuangkan para pedagang pasar tradisional ,namun kendalakarena pesat sudah terkontiminasi

oleh oknum oknum ,maka pesat ganti nama menjadi PUTRA JABAR ( pelaku usaha tradisional rakyat jawabarat ) disingkat putra Jabar ,dengan lembaga baru

ini saya akan kembali berjuang untuk melindungi pedagang pasar dan memperjuangkan kembali exsistensi keberadaan pasar tradisional

,pesat berganti nama menjadi putra Jabar pada tgl 12oktober 2022 dengan akta pendirian no 14

oleh akta notaris Ina mardiana sip SH Mkn
Dan pengesahan dari Mentri hukum dan ham no AHU-0011265. AH.01.07 pada tanggal 9november 2022

dengan ketua umum saya juga usep iskandar Wijaya
Dengan visi memperjuangkan

dan melindungi pedagang pasar tradisional ,PKL
Skala prioris perjuangan kami putra Jabar yg utama PERANGI KAPITALIS
2PERANGI SAMPAH
,UMKM dari gempuran(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gus Barra MUBAROK Harus Menang Mutlak MS, Mojokerto – Relawan MUBAROK Jatirejo

BERITA UTAMA

Tertibkan Kendaraan Over Kapasitas TNI. Polri Dan Dishub Gelar Razia Jalinsum Way Kanan

BERITA UTAMA

Koramil Tambelangan – Serda Aris Memimpin Pemasangan Pipanisasi Air Bersih

BERITA UTAMA

GEMPA 6.5 SR GUNCANG GARUT, TIM SAR SAT BRIMOB POLDA JABAR TERJUN KE LOKASI TERDAMPAK.

Uncategorized

Kembali Kapolda Kalsel Serahkan 5 Ekor Sapi untuk Haul ke-219 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Evakuasi Material Tanah Longsor Yang Menutupi Jalan Raya Banjarwangi Singajaya

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Sinergitas Tiga Pilar dan Petugas Obyek Wisata Paralayang Dalam Ops Ketupat Lodaya 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Ketapang Tingkatkan Ketahanan Pangan Panen Melon Bersama Warga Binaan