Serdang. Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial (W) alias Andra Putra (21) warga Bukit Dua, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir,”Senin (20/05/2024).
Dalam melancarkan aksinya pelaku dibantu rekannya yang berbeda-beda berinisial (IN), (KK), (DI) dan sudah berulang kali para pelaku melakukan pencurian Dinamo Kincir dilokasi yang sama tepatnya Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Sebelumnya pelaku telah berhasil melancarkan aksi pencurian itu pada hari minggu (05/05/2024) pelaku berhasil mengambil 6 Unit Dinamo Kincir dan 20 barang As Kincir dibantu rekannya berinisial (KK)
Selanjutnya pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama pada hari senin (13/05/2024) dan berhasil mengasak 2 Unit Dinamo Kincir dan 10 As Kincir dibantu rekannya ( Redaksi)