Sampang, Target24-jam.com — Beredar Instruksi berantai melalui WhatsApp mengatas namakan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur
Instruksi tersebut diduga ditujukan kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sampang, pemberitahuan yang sifatnya Instruksi itu disebut berdasarkan hasil Rapat 4/5 di Korbiddikcam Omben
Diawali dengan Pembelian buku Bunda PAUD untuk dua set seharga 25 ribu dan dibayarkan paling lambat 30/5 2023 ke Himpaudi Kabupaten Sampang, Sumbangan pernak 5000 dan seperti biasanya yang 3.500 diserahkan ke Himpaudi Kabupaten Sampang paling lambat 30/5 2023, Kegiatan HUT Himpaudi ke 18 akan dilaksanakan akhir Agustus/awal September 2023 di Alun alun dan Pendapa Trunojoyo
Kemudian Silaturahmi dan Bedah Buku bersama Bunda PAUD dalam rangkaian HUT Himpaudi ke 18 akan dilaksanakan pada akhir juli 2023 di Pendapa Trunojoyo, Dalam rangka kegiatan HUT diharapkan setiap Lembaga menyisihkan uang 40.000 untuk pembelian Krayon Fiber Castell di acara Puncak dan pada acara tersebut seluruh Laskar Himpaudi/Guru PAUD memakai Pakaian Batik Himpaudi Nasional, bawahan hitam, jilbab putih logo Himpaudi dan Kopyah hitam logo Himpaudi, Semua Laskar Himpaudi/Guru PAUD wajib beli Batik Nasional Himpaudi seharga 100.000, Jilbab putih logo Himpaudi 40.000 dan Kopyah hitam logo Hipaudi 50.000 ke Himpaudi Kabupaten Sampang
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp rabu 17/5, Ketua Himpaudi Kabupaten Sampang H Matjerillah M.Pd.i menyatakan 250 rb itu bukan disetor ke Himpaudi tapi untuk pembelian buku sesuai juknis dan masuk pelaporan SPJ dan yang 40 ribu juga sesuai juknis dan bukan diserahkan ke Himpaudi
“Dipegang Lembaga untuk membeli Crayon di acara Gebyar mewarnai baik Anak maupun Orang Tua, Crayon itu diberikan ke Anak dan masuk laporan SPJ,” ujarnya
Masih menurut H Matjerillah M.Pd.i, untuk Batik dan jilbab seragam Himpaudi bagi yang belum punya dan tidak ada kaitan dengan dana BOP serta tidak disetor ke Himpaudi tapi melalui Pengurus Himpaudi Kabupaten, jadi membelinya secara pribadi
Sedangkan dana sumbangan 5000 per anak sudah biasa terlaksana 3 tahun sebelumnya untuk kegiatan Syiar PAUD dan HUT serta untuk membayar iuran Guru PAUD ke Himpaudi Jatim maupun dana Kas
Terkait hal tersebut Edi Subinto menyatakan kalau seperti itu merupakan hasil kesepakatan bersama di Organisasi, sedangkan berkaitan dengan BOP sudah ada petunjuk tekhnisnya
Sementara Abd Azis Sekretaris LSM Garda Kawal Sampang (GKS) menyayangkan pengkondisian melalui Himpaudi Kabupaten
Menurutnya Himpaudi Kabupaten ini kan Wadah yang bertujuan untuk mendorong eksistensi serta peningkatan kapasitas Lembaga serta mutu Pendidikan bukan berupaya menselaraskan dengan hal hal menyangkut dapur Lembaga PAUD yang ada
“Tiap Lembaga kondisi, kendala dan kebutuhan perioritasnya berbeda, jadi tidak bisa dipaksakan seperti itu,” tutur Abd Azis
Selain itu menurut Abd Azis, Himpaudi seyogyanya dalam melakukan kegiatan untuk pengembangan kapasitas apapun berupaya mencari kemitraan sendiri dari pihak ketiga dan jangan selalu menyedot dari Anggaran BOP kecuali hal yang terkait dengan ketentuan Organisasi
“Enak dong Pengurus Himpaudi, gak mau susah paya mencari kemitraan tapi dibebankan kepada Lembaga yang belum tentu bermanfaat langsung untuk pengembangan Lembaganya,” tandasnya
Ia berharap Dinas Pendidikan turun tangan dan meluruskan praktek yang memicu terhadap pola pembebananan bagi Lembaga Pendidikan yang ada. (Js/Az)