Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Baru Test Pit Pasir Silika, PT Maba Resource Indonesia Turunkan Alat Berat, Atas ijin Siapakah?

Tuban Perusahan PT Maba Resource Indonesia (MRI) yang bergerak di bidang pertambangan melakukan aktifitas Test Pit Pasir Silika yang berlokasi di dusun Tiwihan Desa Kumpulrejo kecamatan Bangilan kabupaten Tuban Jawa Timur menuai kontroversi dan sorotan dari awak media. (9/10/2024)

Pasalnya dalam proses penggalian yang di lakukan PT Maba Resource Indonesia untuk pengambilan sampel (Test Pit) pasir silika tersebut di duga menggunakan alat berat jenis Excavator.

Mengenai viralnya berita tersebut awak media mengkonfirmasi terlebih dahulu ke kantor KPH Jatirogo, dan langsung bertemu dengan adm Dedi iswandi beserta stafnya. Beliau menyatakan bahwa PT Maba Resource Indonesia pada hari jumat tanggal 4 oktober 2024 datang ke kantor beliau di dampingi kades saepul untuk menyampaikan secara lisan mengenai Test Pit (pengambilan sample) di wilayah Dusun Tiwihan Desa Kumpul Rejo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.

Untuk mengenai penurunan alat berat oleh PT MRI Adm Kph Jatirogo Dedi Iswandi menyatakan kami tidak tau soal itu, tetapi yang jelas kami tidak mengizinkan sekali lagi tidak mengijinkan karena mereka baru proses dalam perizinan penggunaan kawasan hutan, saat ini prosesnya ke pengajuan dirut perhutani selanjutnya ke Kementerian LHK.

Terpisah saat di konfirmasi awak media di kantornya PT MRI direktur utama pak suhariyanto
Membenarkan dengan adanya alat berat saat pengambilan Test Pit (pengambilan sample), tetapi untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan pihaknya menginstruksikan melalui stafnya Mas Rifki untuk segera menurunkan alat beratnya dari atas gunung.

Dan saat di mintai bukti surat permohonan ijin menurunkan alat berat di lokasi Test Pit oleh awak media Pihak PT MRI tidak bisa menunjukan, baru ijin secara lisan saja istilahnya baru kulo nuwun kata pak suhariyanto, menurut klaim Suhariyanto ijin secara lisan baru di tempuh melalui pihak polsek Bangilan, kades banjar woro saipul dan LMDH setempat, jadi bisa di ambil kesimpulan bahwa PT MRI sudah gegabah mendahului kebijakan adm kph jatirogo.

(Mamik gaul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Labuan Amas Utara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos di Hari Libur

BERITA UTAMA

Staf Cimic Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL Berkunjung ke Beberapa Sekolah Pasca Gencatan Senjata

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara Bendera 17-an bulan Juli 2023

BERITA UTAMA

Kunjungi Kodim 0830/Surabaya Utara, Pangdam V Brawijaya: Bertugaslah dengan Senyum Teritorial

BERITA UTAMA

Percepatan Penurunan Stunting Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Petugas Kesehatan Desa Sambangan

BERITA UTAMA

Dari Pulau Debi Enggros, Pesan Damai untuk Papua Disuarakan

BERITA UTAMA

Pengambau Hilir Luar Berpotensi, TMMD Hadirkan Sinergi dengan Petani Cabe

BERITA UTAMA

SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, YONIF 8 MARINIR GELAR ACARA PUNGGAHAN