Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Baru Test Pit Pasir Silika, PT Maba Resource Indonesia Turunkan Alat Berat, Atas ijin Siapakah?

Tuban Perusahan PT Maba Resource Indonesia (MRI) yang bergerak di bidang pertambangan melakukan aktifitas Test Pit Pasir Silika yang berlokasi di dusun Tiwihan Desa Kumpulrejo kecamatan Bangilan kabupaten Tuban Jawa Timur menuai kontroversi dan sorotan dari awak media. (9/10/2024)

Pasalnya dalam proses penggalian yang di lakukan PT Maba Resource Indonesia untuk pengambilan sampel (Test Pit) pasir silika tersebut di duga menggunakan alat berat jenis Excavator.

Mengenai viralnya berita tersebut awak media mengkonfirmasi terlebih dahulu ke kantor KPH Jatirogo, dan langsung bertemu dengan adm Dedi iswandi beserta stafnya. Beliau menyatakan bahwa PT Maba Resource Indonesia pada hari jumat tanggal 4 oktober 2024 datang ke kantor beliau di dampingi kades saepul untuk menyampaikan secara lisan mengenai Test Pit (pengambilan sample) di wilayah Dusun Tiwihan Desa Kumpul Rejo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.

Untuk mengenai penurunan alat berat oleh PT MRI Adm Kph Jatirogo Dedi Iswandi menyatakan kami tidak tau soal itu, tetapi yang jelas kami tidak mengizinkan sekali lagi tidak mengijinkan karena mereka baru proses dalam perizinan penggunaan kawasan hutan, saat ini prosesnya ke pengajuan dirut perhutani selanjutnya ke Kementerian LHK.

Terpisah saat di konfirmasi awak media di kantornya PT MRI direktur utama pak suhariyanto
Membenarkan dengan adanya alat berat saat pengambilan Test Pit (pengambilan sample), tetapi untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan pihaknya menginstruksikan melalui stafnya Mas Rifki untuk segera menurunkan alat beratnya dari atas gunung.

Dan saat di mintai bukti surat permohonan ijin menurunkan alat berat di lokasi Test Pit oleh awak media Pihak PT MRI tidak bisa menunjukan, baru ijin secara lisan saja istilahnya baru kulo nuwun kata pak suhariyanto, menurut klaim Suhariyanto ijin secara lisan baru di tempuh melalui pihak polsek Bangilan, kades banjar woro saipul dan LMDH setempat, jadi bisa di ambil kesimpulan bahwa PT MRI sudah gegabah mendahului kebijakan adm kph jatirogo.

(Mamik gaul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Harkamtibmas Polres Jember Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi 3C dan Aksi Premanisme

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1008-06 Ikut Musdes di Desa Talan

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Selenggarakan Seleksi Bootcamp TNI AD To Gen Z

BERITA UTAMA

Ambil Mobil Rental Empat Pria Di Amuk Massa Sukolilo.4 Korban Di Rawat Di RSUD Kayen.

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long, Cek Kesehatan Prajurit Jelang Purna Tugas

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama

BERITA UTAMA

ANJANGSANA PASKIBRAKA KE KORAMIL04 DAN POLSEK NGADIREJO.

BERITA UTAMA

Pj Gubernur Fatoni Ingatkan Masyarakat Jaga Sumsel Zero Konflik Dan Manfaatkan Program Mudik Gratis