Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:03 WIB

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

 

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/25).

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

“Tersangka dipersangkaan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Akan Berpengaruh Ke Pendamping Desa, Temuan LSM Di Sampang Terkait OM SPAN

TNI-POLRI

Dua Pelaku Curanmor Asal Surabaya Ditangkap Resmob polresta mojokerto Beraksi di Dealer Mojokerto

BERITA UTAMA

Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

BERITA UTAMA

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025

BERITA UTAMA

Bripda Rano Jutati Anggota Bidhumas Polda Jatim Pencetak Gol Cabor Sepak Bola PON XXI Raih Medali Emas

TNI-POLRI

Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

BERITA UTAMA

RTLH Milik Pak Mintoni Sudah Mulai Dilaksanakan Pengecekan Oleh Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud penghormatan terhadap jasa-jasa para purnawirawan.