Home / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 17:46 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

 

Jakarta. Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp89 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ujarnya.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Bantu Warga Jemur Padi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Gratis! Tim Kesehatan TMMD Kodim 1002/HST Sediakan Layanan Pemeriksaan Bagi Satgas dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

BERITA UTAMA

Semarakkan Bulan Ramadhan Polisi di Sidoarjo Berbagi Takjil

BERITA UTAMA

Hendrik Tato Residivis Terpaksa Di Dor Timah Panas Melawan Saat Di Tangkap

BERITA UTAMA

Sekam Padi Pengambau Hilir Luar Diolah Jadi Pupuk Kompos, Satgas TMMD Dampingi Warga

BERITA UTAMA

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Februari

BERITA UTAMA

Dua warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya berinisial B (37 tahun) dan M (26 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.